PDIP, Demokrat, dan Golkar Diduga Kecipratan Dana Korupsi e-KTP


Sidang perdana kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Golkar diduga menerima uang proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu terungkap pada persidangan perdana dua terdakwa korupsi proyek e-KTP dari Kemendagri, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (9/3).
Dari total nilai proyek e-KTP sebesar Rp5,9 Triliun, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut memberikan aliran dana senilai Rp2,3 triliun untuk dijadikan bahan korupsi berjamaah ke sejumlah pihak guna memuluskan proyek e-KTP.
"Andi Narogong akan memberikan uang sejumlah Rp520 miliar kepada beberapa pihak," ungkap Jaksa KPK Irine Putri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Partai Golkar sejumlah Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar, dan PDI Perjuangan sejumlah Rp80 miliar dan partai lainnya Rp80 milar," tambah Jaksa Irine.
Seperti diketahui, dua mantan anak buah Gamawan Fauzi ketika menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni Irman dan Sugiharto didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, Sugiharto ialah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Atas perbuatannya itu, Irman dan Sugiharto melangar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Berita terkait korupsi e-KTP baca juga: Sejumlah Kader PDIP Disebut Terima 'Uang Panas' e-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai

Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes

Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

Jadi Ketua DPD PSI Solo, Astrid Widayani Ditargetkan Kuasai Kandang Banteng

Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja

[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
![[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P](https://img.merahputih.com/media/7b/d4/22/7bd4227f794cc43f9b57b60c2de15d87_182x135.png)
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria

Regenerasi Petani Mendesak, Tantangan Lahan hingga Teknologi masih Membelit

Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan
