Sejumlah Kader PDIP Disebut Terima 'Uang Panas' e-KTP
Persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3). (MP/Ponco Sulaksono)
PDIP turut terseret dalam kasus korupsi KTP berbasis elektronik atau e-KTP. Sejumlah nama kader partai banteng gemuk itu disebut dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa telah menerima aliran uang haram dari proyek e-KTP.
Jaksa KPK Irene Putri membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (9/3). Di dalam dakwaan yang dibacakan tercetus nama Olly Dondokambey, Arief Wibowo, Yasonna H. Laoly, dan Ganjar Pranowo.
Masing-masing menerima aliran uang puiuhan hingga jutaan dollar Amerika. Disebutkan Olly Dondokambey menerima USD1,2 juta, Arief Wibowo USD108 ribu, Yasona H. Laoly USD84 ribu dan Ganjar Pranowo sebesar USD520 ribu. Keempat kader PDIP ini merupakan anggota legislatif periode 2009-2014.
Diketahui, Olly Dondokambey pada saat pembahasan e-KTP 2012 lalu merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI sedangkan Yasona H. Laoly, Arief Wibowo, dan Ganjar Pranowo merupakan anggota Komisi II DPR RI.
Sebelumnya, KPK mendakwa Irman dan Sugiharto karena melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Adapun Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri.
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat