PDIP Buka Peluang Usung Nadiem Makarim di Pilkada Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juli 2024
PDIP Buka Peluang Usung Nadiem Makarim di Pilkada Jakarta

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Antara/Luqman Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah nama menteri dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kembali dimunculkan oleh PDIP untuk diusung maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Paling baru ada nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang berpotensi diusung di untuk maju Pilkada DKI Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani setelah menyebutkan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu turut memasukkan nama-nama menteri Kabinet Indonesia Maju dalam bursa Pilkada Jakarta.

"Jadi nama-nama yang muncul, bahkan dari menteri-menteri juga kan muncul nama Mas Pram (Pramono Anung). Mungkin kalau tertarik, Pak Nadiem mungkin (dimasukkan)," kata Puan dikutip Antara, Jumat (5/7).

Baca juga:

PDIP Prioritaskan Kadernya di Pilkada DKI

Saat ditanya mengenai peluang PDIP untuk mengusung mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa di Jakarta, Puan menyatakan bahwa PDIP masih belum memutuskan Andika Perkasa untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.

"Ya, ini masih kita lihat dulu bagaimana, dan di mana. Karena tadi saya sampaikan pilkada ini di setiap wilayah akan berbeda dengan sosok-sosok yang akan ada perbedaannya," beber dia.

Menurut dia, PDIP masih akan menjaring nama-nama lain yang potensial dimajukan di Pilkada 2024. Dia tidak menutup kemungkinan akan adanya nama-nama baru yang bermunculan.

Sebelumnya, Kamis (16/5), Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menyebutkan bahwa nama Djarot Syaiful Hidayat dan Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca juga:

PAN Jadikan Kaesang Alternatif Jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

"Kan sudah disampaikan Pak Sekjen ada delapan nama. Apakah Mas Djarot termasuk di delapan nama itu, kira-kira begitu kan, nah termasuk ini saya jawab saja. Tapi ini perbincangan kami, sekali lagi ini masih perbincangan kami. Ada Mas Djarot dan ada Pak Ahok," ujar Eriko di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.

Selain nama Djarot dan Ahok, dia juga mengungkapkan ada nama mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan mantan Panglima TNI Jendral (Purn) TNI Andika Perkasa.

"Ada Mas Hendi, ada Bu Risma, ada Mas Andika. Eh, jangan-jangan Mas Seno mungkin, anak muda. Jangan bilang tidak mungkin dan dua lagi saya tidak mau sebut namanya. Bisa saja kejutan-kejutan," katanya.

#Nadiem Makarim #PDIP #DPP PDIP #Pilkada Dki
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Bagikan