PDIP Blak-blakan Duit DKI Takkan Sanggup Biayai Strategi Baru Anies

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 02 Juni 2020
PDIP Blak-blakan Duit DKI Takkan Sanggup Biayai Strategi Baru Anies

Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengkritik rencana Pemprov di bawah Gubernur Anies Baswedan yang akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) setelah PSBB pada Kamis (4/6) lusa. Menurut dia, keuangan Pemprov tidak akan mampu membiayai strategi pasca-PSBB itu.

"Sulit membatasi pergerakan warga hanya di RW, diperlukan ketegasan ekstra dan selama ini tidak ditemukan dalam penerapan kebijakan Pemprov DKI. Tidak ditemukan pusat belanja bahan pokok di tiap RW, kemungkinan ada di tiap kelurahan," kata Gilbert di Jakarta, Selasa (2/6).

Baca Juga:

PSBB Jakarta tak Berjalan Mulus, Penegakan Hukum Dianggap Tanggung

Artinya, lanjut dia, Pemda DKI harus menyediakan kebutuhan mereka setiap hari saat PSBL. Namun, lanjut dia, pemberian bantuan saat ini merupakan sesuatu yang tidak mungkin lantaran APBD DKI yang mengalami kontraksi hebat dari Rp87 triliun kini menjadi sekira Rp42 triliun.

Gilbert pun menilai pemberlakuan PSBL hanya wacana, seperti halnya program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang tidak jelas juntrungannya. Sebaiknya, kata dia, Pemprov DKI fokus mengurus transportasi, dan mencontoh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang sudah menerbitkan panduan.

PSBB Jakarta
Petugas Kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Dalam persoalan transportasi, menurut Gilbert, diperlukan koordinasi dengan pemerintah pusat yaknu Kementeria Perhubungan (Kemenhub) karena banyak pegawai di DKI yang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat yang hingga kini ada sejumlah pegawai masuk kerja.

"Dasar koordinasi ini adalah komunikasi yang baik, tidak kompetitif. Ada baiknya dipikirkan untuk mengatur jam masuk dan keluar kerja secara bergelombang, sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang yang berlebihan di jam tertentu," tutur dia.

Baca Juga:

Pemeriksaan SIKM Terakhir 7 Juni, Ini Klarifikasi Anak Buah Anies

"Disarankan 3 gelombang jarak sejam, mengingat diperlukan jarak 1 jam antar penumpang dan sulitnya menambah jumlah moda transportasi. Juga frekuensi keberangkatan moda transportasi diperbanyak," imbuh politikus PDIP itu.

Gilbert juga menyarankan Pemprov DKI untuk mengatur jam masuk dan keluar kerja bagi sektor swasta setelah penerapan PSBB atau tatanan kebiasaan baru (new normal). Hal itu untuk menghindari adanya penunpukan penumpang.

"Untuk menghindari penumpukan penumpang bila mengikuti jam kerja sebelum covid," tutup kader partai banteng itu. (Asp)

Baca Juga:

PSBB Jakarta Segera Berakhir, Masyarakat Diminta Siap Jalani New Normal

#PSBB #Anies Baswedan #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Bagikan