Pemeriksaan SIKM Terakhir 7 Juni, Ini Klarifikasi Anak Buah Anies
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (tengah) di Gedung Graha BNPB, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo menampik informasi bila surat izin keluar masuk (SIKM) ibu kota sudah tidak diperlukan lagi setelah 7 Juni 2020 mendatang.
"Pemudik bisa masuk kembali ke DKI Jakarta setelah (7 Juni 2020) itu, adalah tidak benar," kata Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (29/5).
Baca Juga
Arus Balik saat Pandemi COVID-19, 171 Ribu Kendaraan Bergerak Menuju Jakarta
Syafrin menerangkan, pelaksanaan pemeriksaan SIKM dalam rangka arus balik lebaran di perbatasan kawasan Jabodetabek dengan wilayah lain, masih dilaksanakan hingga 7 Juni 2020.
Setelah 7 Juni pemeriksaan SIKM akan tetap dilakukan dengan lokasi pemeriksaan yang ditarik mundur, yaitu di perbatasan wilayah Jakarta dengan kawasan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
"Sehingga pemeriksaan SIKM ini akan terus dilakukan sampai dengan penetapan COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam dinyatakan selesai," terang dia.
Ketentuan kepemilikan SIKM merujuk pada pasal 7 Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Setelah 7 Juni, pengecekan kami tarik mundur, yaitu dilakukan di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek. Sehingga SIKM masih wajib dimiliki," terang Syafrin.
Baca Juga
Lebih lanjut, SIKM diperuntukkan hanya bagi 11 sektor yang dikecualikan selama masa PSBB diberlakukan. Sehingga, untuk masyarakat di luar 11 sektor tersebut dilarang keluar/masuk Jakarta.
Pemberlakuan tersebut bertujuan untuk pencegahan penularan COVID-19 dan memberikan kepastian hukum dalam pengendalian penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
TransJabodetabek Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Segini Tarifnya
BMKG Catat Angin Kencang, Layanan Kapal Cepat Kepulauan Seribu Disetop Sementara
Dishub Atur Lalu Lintas Imbas Pengecoran MRT Fase 2 di Kawasan Thamrin
Catat! Begini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua Jakarta Saat Bersolek Jadi Kota Sinema
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Data Dishub DKI Jakarta: Bus Sepi Saat Nataru 2025/2026, Kereta Api dan Angkutan Laut Jadi Favorit
36 Kantong Parkir Disiapkan di Sekitar Sudirman-Thamrin untuk Perayaan Tahun Baru 2026
Catat! Ini Daftar 33 Jalan yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Jakmania 'Orenkan' Monas Sore Ini, Hindari Jalan-Jalan Berikut Agar Tak Terjebak Macet
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas