Polri Targetkan 85 Persen Warga Taat Aturan Saat New Normal

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Mei 2020
Polri Targetkan 85 Persen Warga Taat Aturan Saat New Normal

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Patroli gabungan TNI dan Polri dalam mendisiplinkan warga diharapkan mampu menekan angka ketidakdisiplinan yang selama ini dikenal sangat rendah.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan dengan adanya patroli aparat dan penempatan posko pemantauan, warga menjadi lebih disiplin mengingat pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman. Apalagi bakal diberlakukan new normal dimana warga dipaksa hidup disiplin.

Baca Juga

Polisi Bangun Posko Khusus Pantau Kedisiplinan Warga di Bundaran HI

"Kita berharap semua bisa lah (menaati aturan). Targetnya bisa 75-85 persen masyarakat yang disiplin," jelas Guntur di Posko Pantau Disiplin COVID-19, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq
Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq. Foto: MP/Kanu

Pengawasan, lanjut Guntur, juga bakal dilakukan di mall dan tempat kumpul warga yang dinilai sulit dihindari terjadi penumpukn massa dan antrian kegiatan. Warga dipaksa untuk disiplin.

"Karena kita harus membiasakan hidup dengan new normal. Hidup dengan situasi biasa ada pandemi harus bgm sambil nunggu proses berkelanjutan sambil nunggu proses pengobatan maupun vaksinansi," imbuh lulusan AKPOL 2002 ini.

Guntur melanjutkan, pihaknya tak hanya menegur dan mengawasi warga yang tak disiplin saja. Melainkan juga memberikan peralatan kesehatan seperti masker dan hand sinitizer kepada warga yang tak memakainya.

"Tiap anggota membawa 10 masker. Jadi setiap ada masyarakat yang tidak pakai jadi dikasih. 'silahkan pak nih masker'," ungkap Guntur.

Posko Singgah Patroli Terpadu Operasi Ketupat Jaya. Foto: MP/Kanu
Posko Singgah Patroli Terpadu Operasi Ketupat Jaya. Foto: MP/Kanu

Nantinya, dari pemberian tersebut akan didata dan dianalisa seberapa besar tingkat kepatuhan warga di wilayah tersebut.

"Nanti total ada 1 hari dipegang 10. Kalau 100 anggota disebar artinya sudah 10 dikali 100 itu habis, jadi 1000 artinya ada 1000 orang ga pakai masker. Berarti terjadi peningkatan. Kurvanya naik, besoknya turun dari 100 orang ternyata kepake 10," jelas Guntur.

"Nah semua nanti akan terdatabase oleh posko yang sedang kita bangun. Ini dpantau langsung Kapolri (Jenderal Idham Azis) dan Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar Guntur

Baca Juga

Jelang Pemberlakuan New Normal, Ini Aturan Main Baru di KRL

Guntur mengatakan, metode pemanfaatan posko monitoring yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia ini bisa menjadi proyek percontohan.

"Saya rasa ini bisa jadi contoh untuk seluruh wilayah di Indonesia. Bahwa posko sejenis ini bisa bermanfaat terutama di jalur utama seperti MH Thamrin," terang Guntur. (Knu)

#Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan