Polri Targetkan 85 Persen Warga Taat Aturan Saat New Normal

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Mei 2020
Polri Targetkan 85 Persen Warga Taat Aturan Saat New Normal

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Patroli gabungan TNI dan Polri dalam mendisiplinkan warga diharapkan mampu menekan angka ketidakdisiplinan yang selama ini dikenal sangat rendah.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan dengan adanya patroli aparat dan penempatan posko pemantauan, warga menjadi lebih disiplin mengingat pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman. Apalagi bakal diberlakukan new normal dimana warga dipaksa hidup disiplin.

Baca Juga

Polisi Bangun Posko Khusus Pantau Kedisiplinan Warga di Bundaran HI

"Kita berharap semua bisa lah (menaati aturan). Targetnya bisa 75-85 persen masyarakat yang disiplin," jelas Guntur di Posko Pantau Disiplin COVID-19, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq
Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq. Foto: MP/Kanu

Pengawasan, lanjut Guntur, juga bakal dilakukan di mall dan tempat kumpul warga yang dinilai sulit dihindari terjadi penumpukn massa dan antrian kegiatan. Warga dipaksa untuk disiplin.

"Karena kita harus membiasakan hidup dengan new normal. Hidup dengan situasi biasa ada pandemi harus bgm sambil nunggu proses berkelanjutan sambil nunggu proses pengobatan maupun vaksinansi," imbuh lulusan AKPOL 2002 ini.

Guntur melanjutkan, pihaknya tak hanya menegur dan mengawasi warga yang tak disiplin saja. Melainkan juga memberikan peralatan kesehatan seperti masker dan hand sinitizer kepada warga yang tak memakainya.

"Tiap anggota membawa 10 masker. Jadi setiap ada masyarakat yang tidak pakai jadi dikasih. 'silahkan pak nih masker'," ungkap Guntur.

Posko Singgah Patroli Terpadu Operasi Ketupat Jaya. Foto: MP/Kanu
Posko Singgah Patroli Terpadu Operasi Ketupat Jaya. Foto: MP/Kanu

Nantinya, dari pemberian tersebut akan didata dan dianalisa seberapa besar tingkat kepatuhan warga di wilayah tersebut.

"Nanti total ada 1 hari dipegang 10. Kalau 100 anggota disebar artinya sudah 10 dikali 100 itu habis, jadi 1000 artinya ada 1000 orang ga pakai masker. Berarti terjadi peningkatan. Kurvanya naik, besoknya turun dari 100 orang ternyata kepake 10," jelas Guntur.

"Nah semua nanti akan terdatabase oleh posko yang sedang kita bangun. Ini dpantau langsung Kapolri (Jenderal Idham Azis) dan Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar Guntur

Baca Juga

Jelang Pemberlakuan New Normal, Ini Aturan Main Baru di KRL

Guntur mengatakan, metode pemanfaatan posko monitoring yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia ini bisa menjadi proyek percontohan.

"Saya rasa ini bisa jadi contoh untuk seluruh wilayah di Indonesia. Bahwa posko sejenis ini bisa bermanfaat terutama di jalur utama seperti MH Thamrin," terang Guntur. (Knu)

#Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan