Polisi Bangun Posko Khusus Pantau Kedisiplinan Warga di Bundaran HI


Posko Singgah Patroli Terpadu Operasi Ketupat Jaya. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Sejumlah mal akan menjadi fokus pengawasan kedisiplinan warga jelang pelaksanaan 'new normal' yang rencananya bakal diberlakuan beberapa waktu lagi.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan, beberapa pusat perbelanjaan yang menjadi fokus pengawasan berada di kawasan Bundaran HI mengingat di kawasan tersebut sangat ramai.
Baca Juga
Ini Sejumlah Mal yang Bakal Jadi Lokasi Pengawasan Kedisiplinan Warga
Sebut saja Grand Indonesia dan Plaza Indonesia. Lalu beberapa kawasan nongkrong dan pusat kuliner Sabang di Thamrin.
"Ini tentu akan menjadi fokus pengawasan kedepan karena di kawasan itu ramai pengunjung," kata Guntur di Jakarta, Kamis (28/5).

Guntur melanjutkan, titik lain yang menjadi fokus pengawasan adalah Pasar Cikini, Pasar Gondangdia dan beberapa stasiun.
"Kami fokus pencegahan dan kolaborasi dengan TNI melakukan pengawasan new normal," ungkap Guntur.
Nantinya, khusus di Bundaran Hotel Indonesia bakal dibangun posko khusus pengawasan terhadap warga mengingat kegiatan warga yang bakal ramai di sana.
"Itu HI jalur utama kami hingga Posko Thamrin. Karena kita yakin ketika dibuka disana bakal ramai apalagi ada mall ketika dibuk," sebut Guntur.
Komposisi pengamanan sendiri terdiri dari 75 persen TNI dan 25 persen Polri.
"Konsep disiapkan bagaimana kekuatan Polri dan TNI kedepan berjalan baik mengawasi dan memberikan imbauan kepada warga," jelas Guntur.
Baca Juga
Jawa Timur Jadi Provinsi Dengan Lonjakan Kasus Corona Terbanyak
Guntur menegaskan upaya ini tetap mengedepankan upaya humanis. Ia pun meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Polri mengedepankan upaya persuasif kepada warga selama new normal," tutur Guntur.
Sementara pengelola pusat perbelanjaan diminta untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan kebersihan yang memadai. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
