PBHI: Hukuman Mati Tak Membuat Jera Pengedar Narkoba


Freddy Budiman (Foto: Sosmed)
MerahPutih Nasional - Eksekusi mati terhadap empat orang terpidana narkoba yakni Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike pada 29 Juli lalu disesalkan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).
Dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, PBHI mengatakan eksekusi mati tidak bisa menyelesaikan masalah peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan BPHI menyebutkan pertumbuhan peredaran narkoba terus meningkat setiap tahunnya.
"Sebelum lengser dari jabatan Kapolri, Badrodin Haiti mengungkapkan, terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba 13,6 persen per tahun. Demikian pula data yang dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, telah terjadi peningkatan yang signifikan bagi jumlah pengguna narkoba hanya dalam hitungan bulan Juni-November 2015," tulis Suryadi Radjab, Ketua PLT PBHI, Minggu (31/7).
BPHI meminta presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi hukuman mati itu yang diinstruksikannya kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Apalagi hak untuk hidup tertulis dalam UUD, UU No. 39/1999 tentang HAM, serta UU No. 12/2005.
"Kenyataannya justru tidak membawa efek jera sebagaimana yang diharapkan. Dengan demikian, bisa disimpulkan rezim antinarkoba Jokowi gagal mengubah dari keadaan "darurat narkoba" mengarah ke normal. Kegagalan ini dapat juga diartikan sebagai pemborosan," lanjutnya.
Seharusnya penanganan narkoba dilakukan dengan meningkatkan kualitas aparat negara. Menurut BPHI keberhasilan atau kegagalan pemerintah bergantung pada aparatur antinarkoba.
"Dengan segala wewenang, jumlah personel, anggaran, peralatan dan fasilitas, serta jangkauan akses dan jaringan untuk memantau dan menjalin kerjasama, pemerintah seharusnya dapat mengoptimalkan rezim antinarkoba untuk berhasil tanpa memelihara atau membangkitkan "rezim jagal", kecuali kalau sudah putus asa," tutupnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor

Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
