PBHI: Hukuman Mati Tak Membuat Jera Pengedar Narkoba

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Senin, 01 Agustus 2016
PBHI: Hukuman Mati Tak Membuat Jera Pengedar Narkoba

Freddy Budiman (Foto: Sosmed)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Eksekusi mati terhadap empat orang terpidana narkoba yakni Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike pada 29 Juli lalu disesalkan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, PBHI mengatakan eksekusi mati tidak bisa menyelesaikan masalah peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan BPHI menyebutkan pertumbuhan peredaran narkoba terus meningkat setiap tahunnya.

"Sebelum lengser dari jabatan Kapolri, Badrodin Haiti mengungkapkan, terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba 13,6 persen per tahun. Demikian pula data yang dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, telah terjadi peningkatan yang signifikan bagi jumlah pengguna narkoba hanya dalam hitungan bulan Juni-November 2015," tulis Suryadi Radjab, Ketua PLT PBHI, Minggu (31/7).

BPHI meminta presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi hukuman mati itu yang diinstruksikannya kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Apalagi hak untuk hidup tertulis dalam UUD, UU No. 39/1999 tentang HAM, serta UU No. 12/2005.

"Kenyataannya justru tidak membawa efek jera sebagaimana yang diharapkan. Dengan demikian, bisa disimpulkan rezim antinarkoba Jokowi gagal mengubah dari keadaan "darurat narkoba" mengarah ke normal. Kegagalan ini dapat juga diartikan sebagai pemborosan," lanjutnya.

Seharusnya penanganan narkoba dilakukan dengan meningkatkan kualitas aparat negara. Menurut BPHI keberhasilan atau kegagalan pemerintah bergantung pada aparatur antinarkoba.

"Dengan segala wewenang, jumlah personel, anggaran, peralatan dan fasilitas, serta jangkauan akses dan jaringan untuk memantau dan menjalin kerjasama, pemerintah seharusnya dapat mengoptimalkan rezim antinarkoba untuk berhasil tanpa memelihara atau membangkitkan "rezim jagal", kecuali kalau sudah putus asa," tutupnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Awas, Ada Alat Deteksi Narkoba di Pelabuhan Merak Banten
  2. Narkoba Kian Marak, Jokowi Siap Perang
  3. Restu Sinaga Terjaring Operasi Narkoba Polres Jakarta Selatan
  4. Narkoba Jadi Ancaman Serius Bagi Indonesia
  5. Muslimat NU Bentuk Laskar Antinarkoba di Tiap Desa
#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Kasus Narkoba #Freddy Budiman
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Bagikan