Paulus Tannos Ditangkap, LSAK Harap Kasus Korupsi E-KTP Bisa Dibongkar hingga Akarnya


KPK tangkap pelaku tersangka kasus korupsi e-KTP. Foto: KPK
MerahPutih.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, menuai respons dari sejumlah kalangan.
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri berharap, dengan penangkapan ini, kasus korupsi e-KTP tersebut bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya.
“Jika memang masih ada pihak yang harus ditangkap, maka KPK harus terus bergerak,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/1).
Hariri menganggap, penangkapan Paulus Tannos tersebut juga membuktikan, setiap kasus yang ditangani KPK tidak pernah mandek alias jalan di tempat.“Pasti selalu ada progres, setiap masa kepemimpinan pasti ada yang dikerjakan, tapi memang harus hati-hati dalam melangkah,” ujarnya.
Baca juga:
Penangkapan Paulus Tannos Jadi Implementasi Pertama Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura
Ia juga mengungkapkan, bahwa Komisioner KPK periode ini memang patut diacungi jempol.
“Pimpinan KPK saat ini memang lebih bertaring. Berani melakukan gebrakan-gebrakan dan langkah-langkah yang unpredictable,” ungkapnya.
Diketahui, KPK telah menangkap tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos yang sudah buron sejak 2019 silam. Paulus Tannos ditangkap di Singapura.
Baca juga:
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
Saat ini, KPK sedang mengurus kepulangannya ke Indonesia. Paulus Tannos sendiri merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
KPK menduga Paulus Tannos telah melakukan kongkalikong dalam proyek e-KTP. Perusahaan Paulus Tannos kala itu disebut mendapatkan keuntungan hingga ratusan miliar dari proyek suap e-KTP. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
