Paulus Tannos, Buronan Kasus E-KTP Ubah Kewarganegaraan


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin telah mengubah kewarganegaraan.
Tannos merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
"Iya betul (ubah kewarganegaraan). Informasi yang kami peroleh demikian," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8).
Baca Juga:
ICW: Harun Masiku Terlacak di Indonesia jadi Bukti Kebobrokan KPK
Ali menjelaskan, KPK memperoleh informasi Tannos mengubah nama di Indonesia. Selain itu, diketahui pula Tannos ternyata memiliki paspor negara lain.
"Ini yang kami tidak habis pikir. Sehingga pada kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ujar Ali.
Diketahui, Tannos pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Baca Juga:
Harun Masiku Terlacak di Indonesia, Eks Penyidik KPK: Harusnya Mudah Ditangkap
Tannos telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. KPK terakhir kali memanggil Tannos pada Jumat, 24 September 2021. Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.
Lembaga antirasuah pun sebelumnya telah mendeteksi keberadaan Paulus Tannos. KPK menyebut Tannos berada di Thailand. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dalami Fakta Sidang soal Menhub Titip Kontraktor Proyek Kereta Api
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Tarik Ali Fikri dan 9 Jaksa Lainnya dari KPK

KPK Panggil Donal Fariz, Ajudan, dan Sopir Syahrul Yasin Limpo

KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

KPK Imbau Cak Imin Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik
KPK Cecar Arwin Rasyid Soal Aliran Uang Kasus Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Paulus Tannos, Buronan Kasus E-KTP Ubah Kewarganegaraan

KPK Selisik Unsur Pidana Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Copot Pegawai yang Korupsi Uang Perjalanan Dinas

KPK Sebut Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Jual Beli Jabatan
