KPK Imbau Cak Imin Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 September 2023
KPK Imbau Cak Imin Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (5/9) besok.

KPK meminta Cak Imin untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Kami berharap siapa pun yang dipanggil penyidik KPK, kooperatif hadir sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh tim untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9).

Baca Juga:

PKS akan Temui PKB Pasca Cak Imin jadi Cawapres Anies

Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ali menjelaskan, meski KPK belum mengumumkan status pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, keterangan Cak Imin penting untuk memperkuat bukti dugaan korupsi di Kemenaker.

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Baca Juga:

Arah Politik PKS soal Bacawapres Cak Imin bakal Ditentukan Majelis Syuro

Reyna Usman adalah mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker. Dia merupakan anak buah Cak Imin di PKB, dan pernah menjabat sebagai Ketua DPW PKB Bali.

"Dalam sistem penegakan hukum di KPK, sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain, barangkali dalam proses penyidikan belum tentu ada tersangkanya, di KPK aturan normatifnya proses penyidikan sudah ada tersangkanya," imbuhnya.

Lebih lanjut Ali memastikan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Cak Imin. Sebagai warga negara yang baik, Cak Imin diimbau kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan y yang sudah diberikan atau dikirimkan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

AHY Selamati Anies-Cak Imin, Semoga Sukses

#Breaking #Ali Fikri #KPK #Muhaimin Iskandar #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Rentang waktu ini, khususnya antara pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, bertepatan dengan jam kerja umum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - 59 menit lalu
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Persib sempat tertinggal sebelum mengalahkan Borneo FC 3-1.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Olahraga
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Timnas Filipina U-23 selanjutnya melawan Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Menurut Bahlil, seharusnya Cak Imin juga melakukan tobat.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Olahraga
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Kemenangan besar diperoleh Timnas Thailand U-23 di laga pertama Grup A sepak bola putra SEA Games 2025 versus (vs) Timor Leste.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Olahraga
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Marselino Ferdinan semula menjadi satu dari empat pemain abroad yang direncanakan membela Timnas U-23 di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Bagikan