KPK Sebut Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Jual Beli Jabatan


Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dengan penempatan pegawai dan jabatan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dugaan korupsi penempatan pegawai di Kementan yang sedang didalami sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Baca Juga:
Tangani Dugaan Kebocoran Data di KPK, Polisi Belum Berani Pastikan Ada Tersangka
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (21/6).
Meski demikian, Ali belum menyampaikan secara gamblang terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Ali mengatakan, berdasarkan temuan KPK pada beberapa perkara sebelumnya penempatan pegawai dan jabatan yang sering disalahgunakan yakni jual beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme.
Baca Juga:
"Fakta tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus masif terjadi," ujarnya.
KPK telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
"Hal ini dilakukan mengingat Kementerian Pertanian, merupakan Kementerian/Lembaga yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah (banper), dengan anggaran diatas Rp 10 Triliun," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sita Mobil Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Eks Pejabat Bea Cukai Makassar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
