KPK Sita Mobil Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Eks Pejabat Bea Cukai Makassar

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 Juni 2023
KPK Sita Mobil Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Eks Pejabat Bea Cukai Makassar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa barang mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, barang mewah yang disita itu berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:

Kasus Dugaan Pembocoran Data KPK Naik ke Penyidikan

"Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung di KPK tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (20/6).

Adapun barang yang disita penyidik yakni satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8. Kemudian tujuh buah tas mewah dari berbagai merek turut disita penyidik.

Lebih lanjut Ali menegaskan pihaknya akan terus mendalami aliran uang lainnya yang diduga hasil TPPU Andhi Pramono.

"Penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan dan nantinya akan dikembalikan kepada kas negara," ujarnya.

Baca Juga:

Dewas Ungkap Praktek Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 M

KPK mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan cara memberikan informasi apabila mengetahui informasi terkait aset tersangka lainnya.

Adapun proses hukum Andhi Pramono bermula dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

Mulanya KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Seiring dengan itu, KPK juga menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan TPPU.

Andhi Pramono diduga dengan sengaja telah menyembunyikan dan menyamarkan aset dari hasil tindak pidana korupsi. (Pon)

Baca Juga:

Dewas KPK Sebut Firli Tak Terbukti Bocorkan Dokumen Penyelidikan ESDM

#Tas Mewah #KPK #Ali Fikri #Bea Cukai
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - 8 menit lalu
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - 1 jam, 18 menit lalu
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan