KPK Sita Mobil Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Eks Pejabat Bea Cukai Makassar

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 Juni 2023
KPK Sita Mobil Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Eks Pejabat Bea Cukai Makassar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa barang mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, barang mewah yang disita itu berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:

Kasus Dugaan Pembocoran Data KPK Naik ke Penyidikan

"Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung di KPK tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (20/6).

Adapun barang yang disita penyidik yakni satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8. Kemudian tujuh buah tas mewah dari berbagai merek turut disita penyidik.

Lebih lanjut Ali menegaskan pihaknya akan terus mendalami aliran uang lainnya yang diduga hasil TPPU Andhi Pramono.

"Penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan dan nantinya akan dikembalikan kepada kas negara," ujarnya.

Baca Juga:

Dewas Ungkap Praktek Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 M

KPK mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan cara memberikan informasi apabila mengetahui informasi terkait aset tersangka lainnya.

Adapun proses hukum Andhi Pramono bermula dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

Mulanya KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Seiring dengan itu, KPK juga menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan TPPU.

Andhi Pramono diduga dengan sengaja telah menyembunyikan dan menyamarkan aset dari hasil tindak pidana korupsi. (Pon)

Baca Juga:

Dewas KPK Sebut Firli Tak Terbukti Bocorkan Dokumen Penyelidikan ESDM

#Tas Mewah #KPK #Ali Fikri #Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Cukai Minuman Berpemanis Bakai Diterapkan di 2027
Adapun wacana penerapan Cukai MBDK telah bergulir sejak lama dan terus mengalami penundaan hingga ditargetkan berlaku pada semester II-2027.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Cukai Minuman Berpemanis Bakai Diterapkan di 2027
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Bagikan