Kasus Dugaan Pembocoran Data KPK Naik ke Penyidikan
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Kasus dugaan kebocoran data kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergulir. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut, ada dugaan unsur peristiwa pidana dalam perkara tersebut.
"Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana. Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK," kata Karyoto kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/7).
Baca Juga:
Dewas Ungkap Praktek Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 M
Menurutnya, menaikan perkara itu ke tahap penyidikan adalah tindaklanjut dari banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Dengan keyakinan penyidik yang telah menemukan adanya peristiwa pidana.
"Dari laporan kalau tidak salah lebih dari 10 laporan tentang kebocoran informasi di ESDM. Yang saat itu saya masih menjabat deputi di situ sehingga saya sedikit banyak tahu tentang itu," kata Karyoto yang pernah berdinas di KPK ini.
Baca Juga:
Dewas KPK Sebut Firli Tak Terbukti Bocorkan Dokumen Penyelidikan ESDM
Namun demikian, dalam perkara ini penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan adanya tersangka. Meskipun kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan usai ditingkatkan dari penyelidikan.
Diketahui setidaknya ada 16 laporan yang diterima Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan kebocoran dokumen itu.
Salah satu pelapor yaitu Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengaku mendapatkan informasi bila sejak 13 Juni 2023 perkara ini sudah naik ke penyidikan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar