Mentan Akui 2 Kali Tidak Penuhi Panggilan KPK
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung meminta keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Senin (19/6).
Kepada awak media, Syahrul mengakui dua kali tidak memenuhi panggilan permintaan keterangan KPK. Politikus NasDem itu mengklaim tidak bisa hadir karena harus mengikuti kegiatan lain.
Baca Juga:
"Dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan Penas (Pekan Nasional). Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G-20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," kata Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta.
Sedianya Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangan pada Jumat (16/6). Namun, saat itu, ia mengaku harus ke India untuk menghadiri pertemuan para menteri pertanian G-20.
Dalam suratnya kepada KPK, Syahrul Yasin Limpo menyebut setelah dari India berangkat ke Tiongkok dan Korea Selatan.
Untuk itu, dalam surat tersebut, Syahrul meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada 27 Juni 2023.
Baca Juga:
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Namun, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu menjadwalkan ulang permintaan keterangan Syahrul pada hari ini.
"Walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 Juni, karena berbagai kegiatan yang di Kores Selatan sudah bisa kita selesaikan di G-20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Syahrul enggan mengungkap materi yang didalami tim penyelidik KPK. Dia hanya menyebut akan kooperatif dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang ditangani KPK.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:KPK Ingatkan Mentan Kooperatif Penuhi Panggilan Pada 19 Juni
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum