Mentan Akui 2 Kali Tidak Penuhi Panggilan KPK

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 19 Juni 2023
Mentan Akui 2 Kali Tidak Penuhi Panggilan KPK

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung meminta keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Senin (19/6).

Kepada awak media, Syahrul mengakui dua kali tidak memenuhi panggilan permintaan keterangan KPK. Politikus NasDem itu mengklaim tidak bisa hadir karena harus mengikuti kegiatan lain.

Baca Juga:

Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK

"Dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan Penas (Pekan Nasional). Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G-20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," kata Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Sedianya Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangan pada Jumat (16/6). Namun, saat itu, ia mengaku harus ke India untuk menghadiri pertemuan para menteri pertanian G-20.

Dalam suratnya kepada KPK, Syahrul Yasin Limpo menyebut setelah dari India berangkat ke Tiongkok dan Korea Selatan.

Untuk itu, dalam surat tersebut, Syahrul meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada 27 Juni 2023.

Baca Juga:

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan


Namun, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu menjadwalkan ulang permintaan keterangan Syahrul pada hari ini.

"Walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 Juni, karena berbagai kegiatan yang di Kores Selatan sudah bisa kita selesaikan di G-20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Syahrul enggan mengungkap materi yang didalami tim penyelidik KPK. Dia hanya menyebut akan kooperatif dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang ditangani KPK.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," pungkasnya. (Pon)


Baca Juga:

KPK Ingatkan Mentan Kooperatif Penuhi Panggilan Pada 19 Juni

#KPK #Menteri Pertanian #Syahrul Yasin Limpo #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan