Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mentan Akui 2 Kali Tidak Penuhi Panggilan KPK

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 19 Juni 2023
Mentan Akui 2 Kali Tidak Penuhi Panggilan KPK

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung meminta keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Senin (19/6).

Kepada awak media, Syahrul mengakui dua kali tidak memenuhi panggilan permintaan keterangan KPK. Politikus NasDem itu mengklaim tidak bisa hadir karena harus mengikuti kegiatan lain.

Baca Juga:

Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK

"Dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan Penas (Pekan Nasional). Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G-20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," kata Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Sedianya Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangan pada Jumat (16/6). Namun, saat itu, ia mengaku harus ke India untuk menghadiri pertemuan para menteri pertanian G-20.

Dalam suratnya kepada KPK, Syahrul Yasin Limpo menyebut setelah dari India berangkat ke Tiongkok dan Korea Selatan.

Untuk itu, dalam surat tersebut, Syahrul meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada 27 Juni 2023.

Baca Juga:

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan


Namun, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu menjadwalkan ulang permintaan keterangan Syahrul pada hari ini.

"Walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 Juni, karena berbagai kegiatan yang di Kores Selatan sudah bisa kita selesaikan di G-20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Syahrul enggan mengungkap materi yang didalami tim penyelidik KPK. Dia hanya menyebut akan kooperatif dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang ditangani KPK.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," pungkasnya. (Pon)


Baca Juga:

KPK Ingatkan Mentan Kooperatif Penuhi Panggilan Pada 19 Juni

#KPK #Menteri Pertanian #Syahrul Yasin Limpo #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Bagikan