Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA/Dokumentasi Kementerian Pertanian
MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6). Ia dimintai keterangan soal penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Penyelidikan merupakan proses awal yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Jika suatu kasus masih dalam proses penyelidikan belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, Syahrul Yasin Limpo telah tiba di Gedung ACLC KPK atau gedung lama KPK, Jakarta, pada pukul 09.35 WIB.
Hal ini mengundang tanya lantaran biasanya permintaan keterangan oleh KPK dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK sendiri belum memberikan konfirmasi terkait kehadiran politikus NasDem tersebut hari ini.
Baca Juga:
KPK Ingatkan Mentan Kooperatif Penuhi Panggilan Pada 19 Juni
Syahrul Yasin Limpo sedianya diperiksa KPK pada Jumat (16/6). Namun, dia tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
Beredar kabar yang menyebutkan KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Syahrul bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya. Dikonfirmasi mengenai hal ini, KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum