Pati Polri yang Daftar Capim KPK Tak Punya Rekam Jejak Memberantas Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Juni 2019
Pati Polri yang Daftar Capim KPK Tak Punya Rekam Jejak Memberantas Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai perwira tinggi (pati) Polri yang mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak memiliki rekam jejak dalam melawan praktik rasuah.

"Enggak punya rekam jejak dalam pemberantasan korupsi yang bagus," ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/6).

Saat ini sudah sembilan pati Polri mendaftar capim KPK. Mereka yakni, Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekum, Irjen Coki Manurung, Irjen Abdul Gofur, Brigjen Muhammad Iswandi, Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul, Brigjen Juansih, dan Brigjen Sri Handayani.

BACA JUGA: Jenderal Tito Ingatkan KPK Jangan Lupa Jasa Polri

Bambang mencontohkan, sosok Irjen Antam Novambar diduga pernah melakukan intimidasi kepada penyidik KPK. Dugaan intimidasi itu, kata Bambang, dilakukan dalam saat penyidik KPK mengusut kasus hukum yang pernah menyeret Budi Gunawan.

Selain itu, lanjut dia, Irjen Dharma yang pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Bareskrim, juga diduga pernah menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK Novel Baswedan. Novel kala itu diperiksa atas dugaan penganiayaan berat hingga menyebabkan tewasnya pelaku pencuri sarang burung pada 2004.

Berkaca atas hal itu, Bambang berharap, Polri tidak terus menerus mendorong dan memaksa patinya, untuk menjadi pimpinan KPK. Polri tidak perlu terus mendorong patinya menjadi pimpinan KPK atas dasar penugasan.

Gedung KPK
Gedung kantor KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

"Justru penugasan sebagai komisioner cenderung akan memunculkan apriori masyarakat pada langkah-langkah komisioner KPK," ujar dia.

Lagi pula, lanjut Bambang, penugasan pati Polri sebagai pimpinan KPK hanya memunculkan riak di tubuh lembaga anti-rasuah. Tidak tertutup kemungkinan, akan muncul konflik kepentingan di saat seorang pati Polri, terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Penugasan Polri hanya akan memunculkan dualisme di tubuh KPK. Mereka itu anggota Polri yang berarti di bawah Kapolri atau sebagai pejabat negara yakni Komisioner KPK? Ini yang harus dihindari," ungkap dia.

BACA JUGA: Alasan ICW Tolak Polisi dan Jaksa Jadi Komisioner KPK

Di sisi lain, dia meminta, panitia seleksi pimpinan KPK lebih selektif meloloskan seseorang menjadi komisioner lembaga anti-rasuah itu. Calon yang tidak memiliki rekam jejak memberantas korupsi, wajib disingkirkan.

"Di sisi lain, pansel juga harus tegas menolak bila memang tak ada calon yang layak," tandas Bambang. (Pon)

#Capim KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan