Jenderal Tito Ingatkan KPK Jangan Lupa Jasa Polri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Juni 2019
Jenderal Tito Ingatkan KPK Jangan Lupa Jasa Polri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (dok. Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan KPK membutuhkan bantuan lembaga lain untuk menunaikan tugas pemberantasan serta pencegahan di korupsi di tanah air.

Pasalnya, menurut Tito, persoalan korupsi di Indonesia sangat meluas serta terjadi pada instansi yang beragam.

"KPK menurut saya akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi yang ada di seluruh indonesia yang sangat luas ini. Dari Sabang sampai Merauke, di 34 provinsi. Lebih dari 500 kepala daerah kabupaten kota. Birokrasi tingkat pusat yang menjadi bidang tugas KPK. KPK perlu menggandeng instansi lain dalam pemberantasan korupsi," tutur Tito di kantornya, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Kapolri Bilang Mayoritas Polisi di KPK Profesional, Emang Ada yang tidak?

Dirinya juga mengingatkan bahwa pendirian KPK juga tidak terlepas dari andil Polri. Bahkan beberapa kali pimpinan KPK berasal dari lingkungan Polri, seperti Taufiequrachman Ruki, Bibit Waluyo, dan Basaria Panjaitan.

Sumber daya penyidik yang di KPK juga banyak yang berasal dari Polri. Tito menyebut banyak penyidik yang dilatih di Polri dapat berkiprah di KPK. "Jangan lupa sejarah di awal membesarkan KPK itu juga melibatkan Polri," pungkas Tito.

Tito
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Menurut Tito, lembaga yang dapat menjadi mitra strategis KPK dalam pemberantasan korupsi adalah Polri. Tito menilai Polri memiliki banyak kemampuan untuk membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. "Yang potensial bagi KPK bekerjasama mencegah korupsi itu adalah Polri," ujar Tito.

Tito membeberkan beberapa kemampuan Polri yang dapat membantu KPK. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut Polri memiliki jaringan sampai ke daerah.

BACA JUGA: Kapolri Bocorkan Ada 8 Anak Buahnya Incar Kursi Pimpinan KPK

Polri juga memiliki penyidik yang telah berpengalaman dalam penyidikan dan mampu melakukan investigasi berbasis IT. "Karena polri memiliki jaringan sampai ke daerah-daerah kedua memiliki kemampuan karena ada anggota yang terlatih di bidang penyidikan korupsi," ucap Tito. (Knu)

#Kapolri #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Bagikan