Pasca OTT KPK, Bupati Probolinggo Digiring ke Jakarta
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem pada Minggu (29/8) malam. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur.
Selain Puput dan Hasan, KPK dikabarkan juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa dalam operasi senyap tersebut. KPK berencana membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, siang nanti, untuk diperiksa secara intensif.
Baca Juga
KPK OTT Diduga Suami Istri Bupati dan Anggota DPR di Probolinggo
"Siang nanti (dibawa ke KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8).
Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang diamankan dan tindak pidana yang dilakukan mereka. Hal ini lantaran tim penindakan KPK masih terus bekerja di lapangan.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujar Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi