Pasangan Ahok di Pilkada Babel Jadi Saksi di Sidang Hari Ini


Gubernur Ahok (Foto: MerahPutih.com)
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Sidang lanjutan ke-13 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendengarkan keterangan saksi pertama Eko Cahyono yang merupakan Rektor Universitas Darma Persada Jakarta.
Dalam persidangan terungkap, bahwa, Eko adalah mantan pasangan Ahok di Pemilihan Kepala Daerah Bangka Belitung pada tahun 2007 lalu.
"Pernah jadi calon wakil Gubernur dalam pemilihan tahun 2007 di Provinsi Babel. Waktu itu ada lima pasangan calon yang bertarung, kami nomer urut tiga," kata Eko di ruang sidang Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Eko menjelaskan, pada Pemilihan Kepala Daerah Bangka Belitung pada tahun 2007 lalu dirinya dan Ahok gagal merebut kursi Bangka Belitung satu.
Eko menambahkan, kekalahan tersebut menurutnya dikarenakan banyak masyarakat yang tidak menerima kartu panggilan dari pihak penyelenggara pemilu.
"Di lapangan kami temukan hal itu. Bahkan, kami sempat adukan ke Mahkamah Agung," jelas Eko.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif pasal 156 a dan atau pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024

Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024

Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024

Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024

Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024

Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024

Indonesia
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024

Indonesia
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.
Zulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023

Indonesia
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Zulfikar Sy - Kamis, 07 September 2023
