Partai Masyumi Dideklarasikan, Mahfud MD: Bukan Partai Terlarang

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 November 2020
Partai Masyumi Dideklarasikan, Mahfud MD: Bukan Partai Terlarang

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah tokoh Islam dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan kembali Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) pada Sabtu (7/11).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kehadiran Partai Masyumi setelah vakum 60 tahun dari kancah perpolitikan Indonesia.

"Ada yang mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh. Sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang, melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno," kata Mahfud dalam pernyataannya di akun Twitter miliknya, @mahfudmd, Minggu (8/11)

Baca Juga

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumatera

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, Partai Masyumi berbeda dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah melalui TAP MPRS No. XXV tahun 1966.

"Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang. Bagi Masyumi yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual," tegasnya.

Namun demikian, kata Mahfud, jika nanti ada Masyumi lagi tentu tak ada kaitan organisatoris dengan Masyumi yang dulu didirikan oleh Mohammad Natsir dan kawan-kawan.

Dalam deklarasi tersebut, terdapat 30 anggota Majelis Syuro Partai Masyumi di antaranya Abdullah Hehamahua, Ahmad Cholil Ridwan, Abdul Manan, Adnin Arnas, Abbas Toha, Ahmad Yani, Alfian Tandjung, Askodar, Adifa Toha, Bachtiar Natsir, Farid Ahmad Okbah, Fuad Amsari dan Gunarto Muhsin.

Baca Juga

SP3 Kasus Habib Rizieq Bisa Dianulir Demi Kepentingan Masyarakat

Selain itu terdapat nama Habib Muchsin Alatas Haradah, Hasan Basri, AM Sofyan, Khoirul Anam, Masri Sitanggang, MS Kaban, Jel Fethullah, Nur Chaniago, Sahar El Hasan, Sudarto Hadi, Taufik Hidayat, Taufik Rahman, Muhammad Sidiq, PB Masar Jafar, Ulil Amri Safrie Wan Abubakar, Zaenal Muttaqin. (*)

#Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan