Partai Idaman Curiga Ada Proses Verifikasi Parpol yang Curang


Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama. (MP/Fadli)
MerahPutih.com - Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) mencurigai ada kecurangan di balik proses verifikasi parpol yang menggunakan sistem berbasis online atau Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah mengatakan ada partai lama dan baru memanipulasi data agar bisa lolos tahapan verifikasi.
"Ada syarat yang semestinya diisi tapi saat dibuka di Web KPU justru kosong," ujarnya kepada awak media di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
Selain itu, kata Ramdan, ada juga dokumen yang diisi tidak sesuai fakta dan datanya. Namun, dokumen dinyatakan valid atau lolos verifikasi.
"Hasil sipol nama Partai Garuda di NTT tidak ada keterangan status domisili kantor, dia pakai alamat Sleman, PKB Bulungan pakai (domisili) Palu, Nunukan pakai (domisili) Kulonprogo, Hanura Papua bisa dilihat seperti apa surat keterangan domisili dan status kantornya," terangnya.
Terkait hal itu, Partai Idaman juga melaporkan KPU ke Bawaslu dengan tuduhan kecurangan. Lebih lanjut, Partai besutan Raja Dangdut Rhoma Irama ini berharap KPU dapat berlaku adil kepada semua parpol.
"Jika pemilu ini ingin berjalan jujur dan adil, KPU harus perlakukan semua partai secara adil juga," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita terkait dalam artike berikut: Tak Lolos Verifikasi, Partai Idaman Merasa Dirugikan
Bagikan
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait

Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
