Partai Gelora Klaim Sudah Dapat 10 Ribu Anggota di Banten

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Agustus 2021
Partai Gelora Klaim Sudah Dapat 10 Ribu Anggota di Banten

Partai Gelora. (Foto: Partai Gelora)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Partai besutan para mantan petinggi PKS, Partai Gelora fokus mengincar dukungan masyarakat di kawasan Banten. Mereka ingin menggeser dominasi partai besar seperti Golkar yang memiliki basis massa disana.

Sekretaris Partai Gelora Indonesia, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Junaidi Fajri yakin, partainya bersama masyarakat dapat membawa arah baru provinsi Banten. Terutama jelang Pemilu 2024 yang persiapannya tinggal 2 tahun lagi.

Baca Juga:

Partai Gelora Usul Pilkada Serentak Digelar 2024

Menurut Junaidi, ada 10 ribu anggota baru yang terdaftar di Partai Gelora Indonesia Provinsi Banten.

"Ini modal awal yang sangat luar biasa bagi Partai politik baru seperti Gelora," kata Junaidi dalam keteranganya kepada Merahputih.com, Sabtu (7/8).

Junaidi menuturkan, hanya dalam waktu 2 tahun, Partai Gelora mampu membentuk kepengurusan di 100 persen tingkat Propinsi, 100 persen tingkat Kab/ kota, 80 persen lebih tingkat kecamatan dan 10 persen tingkat PAC (ranting).

"Alhamdulillah hasil survey Juni 2021, popularitas Partai Gelora naik secara signifikan diangka 40 persen dengan tingkat elektabilitas ( keterpilihan) 1.5 persen," kata Junaidi.

Pimpinan Partai Gelora. (Foto: Antara)
Pimpinan Partai Gelora. (Foto: Antara)

Ia yakin, jika Partai Gelora Indonesia berpeluang menjadi partai besar di Indonesia.

"Apalagi Gelora sudah mendapatkan capaian elektabilitas 1,5 persen, ini angka keramat. Partai Gelora mampu menempati posisi terdepan diantara Partai baru," tutur pria yang dikenal hobi bermain basket ini.

Ia mengaku senang dengan capaian ini. Sebab itu, dia mengajak seluruh anggota Partai Gelora Indonesia di Provinsi Banten, mengoptimalkan mesin politiknya hingga merangsek ke tingkat RT dan RW.

"Sebab itu, kami siap berkolaborasi bersama masyarakat Provinsi Banten," jelas Junaidi. (Knu)

Baca Juga:

Partai Gelora Nilai Militer Indonesia Perlu 'Roadmap' Jika Ingin Masuk Lima Besar Dunia

#Partai Gelora #Dana Untuk Partai Politik #Partai Politik #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Bagikan