Partai Gelora Klaim Sudah Dapat 10 Ribu Anggota di Banten

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Agustus 2021
Partai Gelora Klaim Sudah Dapat 10 Ribu Anggota di Banten

Partai Gelora. (Foto: Partai Gelora)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai besutan para mantan petinggi PKS, Partai Gelora fokus mengincar dukungan masyarakat di kawasan Banten. Mereka ingin menggeser dominasi partai besar seperti Golkar yang memiliki basis massa disana.

Sekretaris Partai Gelora Indonesia, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Junaidi Fajri yakin, partainya bersama masyarakat dapat membawa arah baru provinsi Banten. Terutama jelang Pemilu 2024 yang persiapannya tinggal 2 tahun lagi.

Baca Juga:

Partai Gelora Usul Pilkada Serentak Digelar 2024

Menurut Junaidi, ada 10 ribu anggota baru yang terdaftar di Partai Gelora Indonesia Provinsi Banten.

"Ini modal awal yang sangat luar biasa bagi Partai politik baru seperti Gelora," kata Junaidi dalam keteranganya kepada Merahputih.com, Sabtu (7/8).

Junaidi menuturkan, hanya dalam waktu 2 tahun, Partai Gelora mampu membentuk kepengurusan di 100 persen tingkat Propinsi, 100 persen tingkat Kab/ kota, 80 persen lebih tingkat kecamatan dan 10 persen tingkat PAC (ranting).

"Alhamdulillah hasil survey Juni 2021, popularitas Partai Gelora naik secara signifikan diangka 40 persen dengan tingkat elektabilitas ( keterpilihan) 1.5 persen," kata Junaidi.

Pimpinan Partai Gelora. (Foto: Antara)
Pimpinan Partai Gelora. (Foto: Antara)

Ia yakin, jika Partai Gelora Indonesia berpeluang menjadi partai besar di Indonesia.

"Apalagi Gelora sudah mendapatkan capaian elektabilitas 1,5 persen, ini angka keramat. Partai Gelora mampu menempati posisi terdepan diantara Partai baru," tutur pria yang dikenal hobi bermain basket ini.

Ia mengaku senang dengan capaian ini. Sebab itu, dia mengajak seluruh anggota Partai Gelora Indonesia di Provinsi Banten, mengoptimalkan mesin politiknya hingga merangsek ke tingkat RT dan RW.

"Sebab itu, kami siap berkolaborasi bersama masyarakat Provinsi Banten," jelas Junaidi. (Knu)

Baca Juga:

Partai Gelora Nilai Militer Indonesia Perlu 'Roadmap' Jika Ingin Masuk Lima Besar Dunia

#Partai Gelora #Dana Untuk Partai Politik #Partai Politik #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan