Partai Gelora Klaim Sudah Dapat 10 Ribu Anggota di Banten
Partai Gelora. (Foto: Partai Gelora)
MerahPutih.com - Partai besutan para mantan petinggi PKS, Partai Gelora fokus mengincar dukungan masyarakat di kawasan Banten. Mereka ingin menggeser dominasi partai besar seperti Golkar yang memiliki basis massa disana.
Sekretaris Partai Gelora Indonesia, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Junaidi Fajri yakin, partainya bersama masyarakat dapat membawa arah baru provinsi Banten. Terutama jelang Pemilu 2024 yang persiapannya tinggal 2 tahun lagi.
Baca Juga:
Partai Gelora Usul Pilkada Serentak Digelar 2024
Menurut Junaidi, ada 10 ribu anggota baru yang terdaftar di Partai Gelora Indonesia Provinsi Banten.
"Ini modal awal yang sangat luar biasa bagi Partai politik baru seperti Gelora," kata Junaidi dalam keteranganya kepada Merahputih.com, Sabtu (7/8).
Junaidi menuturkan, hanya dalam waktu 2 tahun, Partai Gelora mampu membentuk kepengurusan di 100 persen tingkat Propinsi, 100 persen tingkat Kab/ kota, 80 persen lebih tingkat kecamatan dan 10 persen tingkat PAC (ranting).
"Alhamdulillah hasil survey Juni 2021, popularitas Partai Gelora naik secara signifikan diangka 40 persen dengan tingkat elektabilitas ( keterpilihan) 1.5 persen," kata Junaidi.
Ia yakin, jika Partai Gelora Indonesia berpeluang menjadi partai besar di Indonesia.
"Apalagi Gelora sudah mendapatkan capaian elektabilitas 1,5 persen, ini angka keramat. Partai Gelora mampu menempati posisi terdepan diantara Partai baru," tutur pria yang dikenal hobi bermain basket ini.
Ia mengaku senang dengan capaian ini. Sebab itu, dia mengajak seluruh anggota Partai Gelora Indonesia di Provinsi Banten, mengoptimalkan mesin politiknya hingga merangsek ke tingkat RT dan RW.
"Sebab itu, kami siap berkolaborasi bersama masyarakat Provinsi Banten," jelas Junaidi. (Knu)
Baca Juga:
Partai Gelora Nilai Militer Indonesia Perlu 'Roadmap' Jika Ingin Masuk Lima Besar Dunia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD