Partai Gelora Usul Pilkada Serentak Digelar 2024


Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia setuju penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 digelar pada 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik mengatakan, pemerintah dan masyarakat saat ini masih fokus menghadapi pandemi COVID-19. Selain itu, keuangan negara juga semakin menipis.
Baca Juga
"Partai Gelora setuju Pilkada ditarik serentak ke 2024 dengan segala plus minus dan konsekuensinya. Karena itu sudah jadi keputusan politik pemerintah dan DPR di UU Pilkada," kata Mahfuz dalam keterangannya, Jumat (30/1).
Menurut Mahfuz, penyelenggaran Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 dikawhatirkan bisa memicu kembali peningkatan dan penyebaran COVID-19.
Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 yang berdekatan dengan Pemilu 2024 juga akan menyedot keuangan negara, karena anggaran negara digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19.
"Pilkada serentak pada 2022 dan 2023 tentunya akan memicu kembali peningkatan penyebaran COVID -19 yang diprediksi belum tuntas pada 2022. Juga akan menyedot keuangan negara di saat pemerintah menghadapi kesulitan keuangan, " ujarnya.

Kendati begitu, Mahfuz dapat memahami alasan partai politik yang tetap menginginkan pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan sesuai jadwal.
Hal ini antara lain terkait konsekuensi akan banyaknya penunjukkan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang menggelar Pilkada pada 2022 dan 2023.
Sebab, Pjs kepala daerah tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan strategis, seperti masalah anggaran.
Padahal saat ini kepala daerah definitif diperlukan dalam pengambilan keputusan soal penanganan pandemi COVID-19 dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Namun Partai Gelora juga bisa memahami alasan-alasan yang diajukan sejumlah partai yang mendesakkan Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 2022 dan 2023. Ini terkait dengan konsekuensi-konsekuensi yang muncul," ujarnya.
Partai Gelora berharap partai politik yang menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 bisa duduk bersama dengan pemerintah untuk mencari solusi dari konsekuensi yang ditimbulkan, apabila Pilkada dimundurkan hingga 2024.
"Menurut kami, sebaiknya partai-partai dan pemerintah duduk bersama membahas dan menyepakati solusi atas konsekuensi-konsekuensi tersebut," tegas Mahfuz.
Namun, Partai Gelora tetap berpandangan Pilkada 2022 dan 2023 sebaiknya ditunda dan digeser pelaksanaannya secara serentak dengan Pemilu 2024 mendatang.
Mahfuz meminta semua pihak fokus menyelesaikan masalah pandemi COVID-19 agar kehidupan sehari-hari masyarakat bisa berjalan normal kembali.
"Pemerintah dan masyarakat masih fokus menghadapi pandemi COVID-19 dan keuangan negara juga makin sempit," pungkas Mahfuz. (Pon)
Baca Juga
RUU HIP Bikin Hancur Kohesi Sosial, Partai Gelora: Jadi Pembelahan Sekarang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
