Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Partai Garuda Targetkan 23 Kursi DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Agustus 2022
Partai Garuda Targetkan 23 Kursi DPR

Partai Garuda mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 ke Gedung KPU RI di Jakarta, Rabu (3/8/2022). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (3/8).

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana mengatakan, pihaknya hanya menargetkan sebanyak 23 kursi DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga

Hanya Partai Garuda yang Daftar ke KPU Hari Ini

"Target kami antara 21 hingga 23 kursi di DPR RI pada Pemilu 2024," kata Ridha kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta.

Ridha menjelaskan, proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada kali ini sudah lebih baik dari pesta demokrasi sebelumnya.

"Pengalaman kami 2019 kami mengalami proses yang sama, kali ini jauh lebih ringan, mungkin karena kami sudah ada pengalaman," ujarnya.

KPU, kata dia, sebagai penyelenggara pemilu telah memfasilitasi parpol calon peserta pemilu dengan baik. Sistem yang dibuat oleh KPU, lanjut Ridha, lebih baik dari pemilu sebelumnya.

"Kedua PKPU (Peraturan KPU) yang kami terima memang jauh lebih memudahkan secara administrasi. Dulu kami hadir membawa banyak kontainer berkas dan sekarang signifikan perbedaannya," ujarnya.

Baca Juga

Partai Kebangkitan Nusantara akan Daftar ke KPU Siang Ini

Lebih lanjut, Ridha mengungkapkan pihaknya telah melengkapi data keanggotaan yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

"Keanggotaan kami telah melengkapi yang diamanakan KPU seleuruh kabupaten/kota, dan memang ada bbrp titik kritis dialami parpol, karena kadang penyebaran keanggotaan kurang tepat dan terjadi penumpukan di kecamatan/kelurahan," ujarnya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya menjelaskan, proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 terdapat tiga kategorisasi, yakni parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), partai politik peserta pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan partai baru.

Adapun pada kategori satu yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang punya kursi di DPR RI, harus mendaftar dan dilakukan verifikasi administrasi.

Sementara pada kategori dua dan tiga, yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak punya kursi DPR RI dan partai baru, harus mendaftar untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. (Pon)

Baca Juga

Hari Ini 2 Partai Akan Mendaftar ke KPU

#Partai Politik #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Pemilu #Pilpres #Komisi Pemilihan Umum #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Bagikan