Partai Demokrat Diprediksi Gabung Koalisi Semut Merah

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Juni 2022
Partai Demokrat Diprediksi Gabung Koalisi Semut Merah

Logo Partai Demokrat. Foto: www.demokrat.org

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggagas Koalisi Semut Merah untuk menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Namun, PKS dan PKB masih memerlukan dukungan dari partai nasionalis jika ingin mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Baca Juga

Paksa Partai Politik Harus Berkoalisi, Alasan DPD Ingin Hapus Presidential Threshold

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS memprediksi, parpol yang akan bergabung dengan PKS dan PKB dalam Koalisi Semut Merah ialah Partai Demokrat.

"Kalau melihat partai politik yang memiliki kursi di DPR, yang berpeluang bergabung dengan PKB dan PKS adalah Partai Demokrat," kata Fernando kepada wartawan, Senin, (13/6).

Baca Juga

Begini Respons NasDem Diajak Gabung Koalisi Semut Merah Besutan PKB-PKS

Fernado menjelaskan, Koalisi Semut Merah besutan PKB dan PKS masih belum cukup untuk mengusung capres dan cawapres lantaran hanya memenuhi 18,78 persen suara.

"PKB memiliki 58 kursi di DPR dan PKS hanya memiliki 50 kursi, kalau keduanya sepakat membangun koalisi Semut Merah masih hanya memiliki kursi di DPR RI sebesar 18,78 persen," ujarnya.

Untuk memenuhi syarat tersebut, kata Fernando, Koalisi Semut Merah masih memerlukan dukungan dari parpol lain. Demokrat, menurut dia, salah satu yang cukup realistis untuk bergabung.

"Untuk memenuhi syarat mengajukan pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024, kedua partai tersebut masih menumbuhkan sebesar 1,22 persen," katanya.

Koalisi Semut Merah ini diumumkan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid bersama Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).

Baca Juga

PDIP Tegaskan Tak Tergoda Ikuti Jejak Manuver Elit Bentuk Koalisi Pilpres

#Partai Demokrat #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Partai Kebangkitan Bangsa #Pemilu #Pilpres #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan