Parents Tinggal di Jakbar Wajib Tahu, 4 Puskesmas Buka Layanan Psikologis Klinik Anak Korban Bully

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 30 April 2025
Parents Tinggal di Jakbar Wajib Tahu, 4 Puskesmas Buka Layanan Psikologis Klinik Anak Korban Bully

Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jakarta Barat (Jakbar) kini memiliki 4 Puskesmas yang menyediakan layanan baru psikolog klinis untuk konsultasi bagi korban perundungan (bullying), terutama bagi ana-anak.

Empat puskesmas yang memberikan layanan konsultasi anak korban bully itu berada di Kecamatan Tambora, Tamansari, Kembangan, dan Palmerah.

"Dalam layanan itu, korban bisa ketemu dengan psikolog klinis yang akan membantu mendalami, menggali permasalahan terkait masalah kesehatan psikologisnya, lalu dicarikan solusinya," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakbar Erizon Safari, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/4).

Menurut Erizon, puskesmas nantinya bisa merekomendasi korban dirujuk ke psikiater di rumah sakit untuk mendapat pengobatan lanjut. "Kalau memang dianggap perlu rujuk ke rumah sakit, akan dibantu (oleh psikolog klinis) rujuk ke psikiater yang ada di rumah sakit," ujarnya.

Baca juga:

4 Manfaat Literasi Digital untuk Anak, Salah Satunya Terhindar dari Cyber Bullying

Erizon menambahkan Puskesmas Kecamatan Kalideres juga memiliki layanan Poli Anti Aniaya (Polania) yang termasuk dalam indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA) Jakarta Barat.
"Layanan ini untuk menangani keluhan anak yang mengalami kasus kekerasan, termasuk bullying," ujarnya.

Lebih jauh, Erizon mengimbau para orang tua untuk lebih peka melihat kesehatan mental anak yang memerlukan konsultasi dan pengobatan. Khususnya dalam kasus perundungan kerap kali anak memilih untuk memendamnya sendiri

"Mari semakin sadar akan pentingnya kesehatan mental kita. Kesadaran itu mulai dari diri sendiri dan keluarga terdekat," tandas petinggi Sudinkes Jakbar itu, dikutip Antara. (*)

#Perlindungan Anak #Bullying #Puskesmas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Pendekatan ini mencakup standarisasi operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Kepercayaan masyarakat terhadap daycare kini berada di titik rawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Indonesia
Masuk Kategori Tengah-Tengah, TikTok Intensif Konsultasi PP Tunas ke Komdigi
TikTok dan Roblox masuk kategori tengah-tengah sebagai platform yang kooperatif sebagian dalam pelaksanaan aturan PP Tunas
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Masuk Kategori Tengah-Tengah, TikTok Intensif Konsultasi PP Tunas ke Komdigi
Indonesia
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos
Indikator yang diamati meliputi prevalensi gejala depresi/ansietas, kualitas tidur, waktu layar harian, insiden cyberbullying, akses layanan kesehatan mental, dan indikator kesejahteraan keluarga
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos
Indonesia
RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X
Pujian Presiden Emmanuel Macron disampaikan melalui akun medsos X resminya, sambil mengutip unggahan berita Breaking News kantor berita AFP News, Jumat (6/2)
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nyata yang masih terjadi di lingkungan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Indonesia
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Kementerian PP-PA menyebut buku The Broken String sebagai contoh pentingnya korban kekerasan seksual berani untuk mengungkap kasusnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Bagikan