Parents Tinggal di Jakbar Wajib Tahu, 4 Puskesmas Buka Layanan Psikologis Klinik Anak Korban Bully
Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Jakarta Barat (Jakbar) kini memiliki 4 Puskesmas yang menyediakan layanan baru psikolog klinis untuk konsultasi bagi korban perundungan (bullying), terutama bagi ana-anak.
Empat puskesmas yang memberikan layanan konsultasi anak korban bully itu berada di Kecamatan Tambora, Tamansari, Kembangan, dan Palmerah.
"Dalam layanan itu, korban bisa ketemu dengan psikolog klinis yang akan membantu mendalami, menggali permasalahan terkait masalah kesehatan psikologisnya, lalu dicarikan solusinya," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakbar Erizon Safari, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/4).
Menurut Erizon, puskesmas nantinya bisa merekomendasi korban dirujuk ke psikiater di rumah sakit untuk mendapat pengobatan lanjut. "Kalau memang dianggap perlu rujuk ke rumah sakit, akan dibantu (oleh psikolog klinis) rujuk ke psikiater yang ada di rumah sakit," ujarnya.
Baca juga:
4 Manfaat Literasi Digital untuk Anak, Salah Satunya Terhindar dari Cyber Bullying
Erizon menambahkan Puskesmas Kecamatan Kalideres juga memiliki layanan Poli Anti Aniaya (Polania) yang termasuk dalam indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA) Jakarta Barat.
"Layanan ini untuk menangani keluhan anak yang mengalami kasus kekerasan, termasuk bullying," ujarnya.
Lebih jauh, Erizon mengimbau para orang tua untuk lebih peka melihat kesehatan mental anak yang memerlukan konsultasi dan pengobatan. Khususnya dalam kasus perundungan kerap kali anak memilih untuk memendamnya sendiri
"Mari semakin sadar akan pentingnya kesehatan mental kita. Kesadaran itu mulai dari diri sendiri dan keluarga terdekat," tandas petinggi Sudinkes Jakbar itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali