Papua Tagih Tunggakan Pajak Freeport Rp 3,5 Triliun
Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang PT Freeport Indonesia. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk segera melunasi pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp 3,5 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Gerzon Jitmau mengatakan, PTFI wajib membayar PAP sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perda Papua Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah serta peraturan gubernur.
"Freeport berkeinginan untuk membayar PAP tersebut, namun akan dibayar secara bertahap, sedangkan Pemprov Papua ingin agar dibayar sekaligus," kata Gerzon di Jayapura, Senin (31/7).
Gerzon menjelaskan, Pemprov menuntut agar PTFI segera melunasi utang pajak air permukaan sebagaimana putusan Pengadilan Pajak Jakarta belum lama ini.
"Putusan Pengadilan Pajak Jakarta bersifat final dan mengikat sehingga PT Freeport Indonesia sudah tidak bisa lagi menempuh jalur hukum lain," ujarnya.
Dia menuturkan, Pemprov Papua baru-baru ini telah menerbitkan surat tagihan kepada PT Freeport Indonesia terkait permintaan pembayaran atas pajak air permukaan tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe mengatakan, PT Freeport Indonesia wajib menjalankan keputusan Pengadilan Pajak Indonesia berkaitan pembayaran pajak air permukaan.
"Pengadilan Pajak Indonesia pada 17 Januari 2017 telah memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh PT Freeport Indonesia berkaitan pajak air permukaan sehingga wajib membayar tunggakan pajaknya, baik pokok dan dendanya kurang lebih Rp 3,5 triliun kepada Pemprov Papua," katanya lagi. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar