Pantas Saja Airbag Fortuner Setnov Tak Mengembang, Ternyata...
Olah TKP kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Agen Pemegang Merk Toyota Fortuner telah menyelesaikan analisa penyebab tidak berfungsinya airbag atau kantong udara saat terjadinya kecelakaan yang menimpa Setya Novanto. Hasilnya, airbag mobil pria yang akrab disapa Setnov itu tidak keluar lantaran kecepatan mobil saat menabrak tiang tidak terlalu tinggi.
"Menurut hasil analisa ahli Toyota bahwa kecepatan segitu tidak akan keluar airbag-nya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, senin (27/11).
Berdasarkan keterangan PT Astra Toyota Motor, airbag pada Toyota Fortuner akan keluar saat terjadi kecelakaan pada kecepatan 40 kilometer perjam lebih. Sementara, dalam kecelakaan Setnov, diduga kecepatan saat benturan hanya 21 kilometer perjam.
"Berdasarkan analisa, kecepatan (mobil Setnov) awalnya 50 (km per jam) sebelum membentur trotoar. Saat membentur trotoar menjadi 38 kilometer perjam, membentur pohon jadi 21 kilometer perjam dan hingga akhirnya membentur tiang listrik," jelas Halin.
Menurut Halim, pihak Toyota juga tengah menyelidiki dugaan terbenturnya Setnov sehingga mengakibatkan kepalanya mengalami benjolan yang disebut-sebut sebesar bakpao dan misteri pecahnya kaca sebelah kiri.
"Masih menunggu dari pihak Toyota. Nanti kalau sudah dapat datanya semua kita gelar perkarakan," jelas Halim. (ayp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur