Pansus BLBI DPD Kembali Panggil Obligor Anthony Salim

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Agustus 2022
Pansus BLBI DPD Kembali Panggil Obligor Anthony Salim

Wakil Ketua Pansus BLBI Sukiryanto, Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin, dan Anggota Pansus BLBI DPD RI Darmansyah Husein. (ANTARA/HO-DPD RI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pansus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan kembali memanggil para obligator BLBI yang sudah beberapa diundang namun tidak datang.

Pansus kembali memanggil CEO Salim Group Anthony Salim alias Liem Hong untuk ketiga kalinya. Selama ini obligator mangkir dari dua panggilan sebelumnya, untuk dimintai penjelasan soal dana BLBI yang diterimanya pada waktu itu. Anthony diminta untuk datang pada 18 Agustus 2022.

Baca Juga:

Satgas BLBI Kuasai Aset Tanah dan Bangunan Sjamsul Nursalim di Lampung

"Jikalau kali ini kembali tidak hadir tanpa alasan, kami pun menggunakan kehormatan lembaga ini," ungkap Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin .

Pada Rabu 10 Agustus 2022, Pansus BLBI DPD RI menggelar rapat pendalaman materi dengan mengundang Fadel Muhammad dan Anthony Salim.


Dalam kesempatan itu, Fadel Muhammad hadir di sesi pagi, sedangkan Anthony Salim yang diundang untuk sesi siang tidak hadir dengan alasan sedang di luar negeri.

Pemanggilan beberapa obligor BLBI ini berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bahkan Pansus BLBI sudah melakukan rapat dengan BPK.

"Kami sudah mengundang beberapa obligor yang direkomendasikan oleh BPK untuk kami dalam waktu dua bulan agar memberikan rekomendasi kepada negara. Harapannya dalam nota keuangan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi, sudah dipikirkan untuk menghilangkan bunga rekap obligasi yang menjadi beban APBN setiap tahun,” tegasnya.

Wakil Ketua Pansus BLBI Sukiryanto menyebutkan Pansus BLBI ingin mendapatkan kejelasan soal BLBI, mengingat DPD adalah lembaga yang tidak ada intervensi dari pihak manapun lantaran mewakili daerah. Selama ini rakyat memikul beban bunga rekap utang BLBI yang harus dibayarkan per tahun.

"Dana Rp 48 triliun per Juni 2022 itu bisa dimanfaatkan untuk membangun jembatan di daerah atau diberikan dalam bentuk subsidi. Pansus BLBI DPD RI juga ingin mencari novum baru tindak pidana agar kasus ini bisa jelas sejelas-jelasnya," ujar Sukiryanto.

Anggota Pansus BLBI DPD RI Darmansyah Husein mengungkapkan beberapa data jaminan aset BLBI yang saat ini dipegang oleh Satgas tidak semuanya benar dan memiliki banyak indikasi pidana.

"Kami ingin mengejar angka bunga rekap obligasi, lantaran tidak adil uang sebanyak Rp 48 triliun digelontorkan untuk kepentingan konglomerat," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Menteri Hadi Susun Solusi soal 300 Sertifikat Redistribusi Tanah Disita BLBI

#BLBI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Lahan eks-BLBI milik PT Lippo Karawaci dipilih karena statusnya yang 'clean and clear'
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Indonesia
Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI
Sementara untuk realisasi hingga 5 September 2024, Satgas BLBI telah mengumpulkan dana Rp 38,88 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI
Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong
Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan atau pelosok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong
Indonesia
3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini
Aset Tommy Soeharto yang belum laku dilelang itu atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN)
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Januari 2024
3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini
Indonesia
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Nilai lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp 2,42 triliun. Lalu, nilainya turun menjadi Rp 2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp 2,064 triliun pada lelang ketiga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Januari 2024
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Indonesia
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
“Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban
Andika Pratama - Senin, 31 Juli 2023
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
Indonesia
Satgas BLBI Sita The East Tower
Aset yang disita berupa 177 bangunan satuan rumah susun atau apartemen The East Tower yang terletak di Jalan Lingkar Mega Kuningan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Juli 2023
Satgas BLBI Sita The East Tower
Indonesia
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid II DPD RI meminta pemerintah menjatuhkan sanksi berat terhadap obligor atau debitur BLBI lantaran merekatidak bersikap kooperatif untuk membayar kewajibannya terkait dana BLBI.
Mula Akmal - Rabu, 12 Juli 2023
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Indonesia
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Mei 2023
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Indonesia
DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Soal Kasus BLBI
DPD RI mengeluarkan 9 rekomendasi atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Sidang Paripurna RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Soal Kasus BLBI
Bagikan