Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi Tanggal 2 September


Pansel Capim KPK 2019-2023. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan menyerahkan 10 nama hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 2 September. Saat ini terdapat 20 nama calon Komisioner KPK yang masih tersisa.
"Pada Senin jam 3 sore rencananya Insyaallah kami diterima presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8).
Baca Juga:
Tanggapi Kritik ICW, Pansel: Capim KPK Tak Wajib Setor LHKPN
Yenti mengatakan Pansel Capim KPK hari ini sudah menyelesaikan seleksi tes wawancara dan uji publik yang diikuti 20 peserta sejak Selasa (27/8).
Setelah ini, kata Yenti, Pansel akan melakukan rapat dengan pihak dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto terkait hasil tes kesehatan 20 peserta, yang digelar Senin (26/8).

"Besok dan hari selanjutnya kami akan rapat tertutup dan hari Senin kami akan rapat pada putusan, untuk menentukan 10 calon pimpinan," ujar dia.
Menurut Yenti, pihaknya tak akan mengumumkan kepada publik 10 nama yang diserahkan ke Jokowi, Namun, jika Jokowi meminta diumumkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke DPR, maka hal itu bisa dilakukan pihaknya.
"Pansel hanya menyerahkan kepada presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh presiden," pungkasnya.
Sampai saat ini terdapat 20 nama tersisa dari serangkaian seleksi yang digelar Pansel Capim KPK.
Mereka yang lolos sampai tahap wawancara dan uji publik, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakabareskrim Polri Irjen Anton Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Karyawan BUMN Cahyo R.E Wibowo, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri,
Baca Juga:
Kemudian Auditor BPK I Nyoman Wara dan Penasihat Menteri Desa Jimmy Muhammad Rifai Gani, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak; advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lili Pintauli Siregar; akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan.
Selain itu mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali, Nawawi Pomolango; dosen Neneng Euis Fatimah dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron, Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Seskab) Roby Arya Brata.
Selanjutnya PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Wakapolda Kalbar Sri Handayani, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi.(Pon)
Baca Juga:
Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto

DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua

Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah

Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat
