Headline

Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 25 Agustus 2019
 Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi

Pansel Capim KPK 2019-2023. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan tahapan Profile Assesment, sebanyak 20 nama capim lolos dalam tahapan ini.

Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, Pansel Capim KPK menutup telinga terhadap masukan publik terkait nama-nama yang lolos.

Baca Juga:

20 Capim KPK Dikritik, Pansel: Semua Sudah Kami Tracking

"Kinerja Pansel mengecewakan, mereka tidak mengindahkan masukan publik, hal ini terlihat dari beberapa nama yang dinyatakan lolos padahal memiliki catatan kurang baik" kata Dedi di Jakarta, Minggu (25/8).

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah
Pengamat politik Universitas Telkom Bandung Dedi Kurnia Syah (Foto: Ist0

Menurut Dedi ada beberapa nama yang seharusnya dipertanyakan integritasnya terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Bagaimana mungkin ada nama lolos seleksi sementara pernah terindikasi melanggar kode etik KPK, termasuk nama yang pernah tersangkut isu pengancaman terhadap petinggi KPK, juga dengan mereka yang terang-terangan tidak patuh melaporkan LHKPN, ini penanda integritas itu tidak utuh ada pada mereka" ungkap Dedi.

Sementara itu Dedi menyayangkan justru nama-nama yang berpotensi memiliki kecakapan dan integritas dalam upaya pemberantasan korupsi berguguran.

Baca Juga:

Laode Syarif dan Dharma Pongrekun Tumbang di Seleksi Capim KPK Tahap Keempat

"Dan sebaliknya, tokoh yang sejauh ini tidak memiliki catatan buruk dalam kinerja pemberantasan korupsi tidak lolos assesmen, padahal ia sudah memimpin KPK, tanpa catatan buruk" lanjut Dedi.

Dedi menilai proses seleksi Capim KPK sudah mengecewakan sejak pembentukan Pansel. Persoalan ini mengemuka sampai hari ini masyarakat kesulitan mengakses Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi, padahal publik memerlukan keterbukaan informasi itu.

"Presiden harus menahan diri untuk memaksakan restunya pada Pansel Capim KPK, ada baiknya sementara ini Pansel dievaluasi, dan mulai mendengarkan masukan-masukan publik, baik buruknya pimpinan KPK di masa mendatang, bergantung dari kesungguhan Pansel dan kejelian presiden" tutup Dedi.(Asp)

Baca Juga:

Hasil Seleksi Capim 20 Besar, KPK Keok di Tangan Polisi

#Capim KPK #Pansel KPK #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. Pengamat politik, Jerry Massie mengatakan, bahwa ini menjadi bukti dominasi politik dan militer AS.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup, Sabtu (4/10)
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Bagikan