Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi


Pansel Capim KPK 2019-2023. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.Com - Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan tahapan Profile Assesment, sebanyak 20 nama capim lolos dalam tahapan ini.
Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, Pansel Capim KPK menutup telinga terhadap masukan publik terkait nama-nama yang lolos.
Baca Juga:
"Kinerja Pansel mengecewakan, mereka tidak mengindahkan masukan publik, hal ini terlihat dari beberapa nama yang dinyatakan lolos padahal memiliki catatan kurang baik" kata Dedi di Jakarta, Minggu (25/8).

Menurut Dedi ada beberapa nama yang seharusnya dipertanyakan integritasnya terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Bagaimana mungkin ada nama lolos seleksi sementara pernah terindikasi melanggar kode etik KPK, termasuk nama yang pernah tersangkut isu pengancaman terhadap petinggi KPK, juga dengan mereka yang terang-terangan tidak patuh melaporkan LHKPN, ini penanda integritas itu tidak utuh ada pada mereka" ungkap Dedi.
Sementara itu Dedi menyayangkan justru nama-nama yang berpotensi memiliki kecakapan dan integritas dalam upaya pemberantasan korupsi berguguran.
Baca Juga:
Laode Syarif dan Dharma Pongrekun Tumbang di Seleksi Capim KPK Tahap Keempat
"Dan sebaliknya, tokoh yang sejauh ini tidak memiliki catatan buruk dalam kinerja pemberantasan korupsi tidak lolos assesmen, padahal ia sudah memimpin KPK, tanpa catatan buruk" lanjut Dedi.
Dedi menilai proses seleksi Capim KPK sudah mengecewakan sejak pembentukan Pansel. Persoalan ini mengemuka sampai hari ini masyarakat kesulitan mengakses Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi, padahal publik memerlukan keterbukaan informasi itu.
"Presiden harus menahan diri untuk memaksakan restunya pada Pansel Capim KPK, ada baiknya sementara ini Pansel dievaluasi, dan mulai mendengarkan masukan-masukan publik, baik buruknya pimpinan KPK di masa mendatang, bergantung dari kesungguhan Pansel dan kejelian presiden" tutup Dedi.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah

Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Langkah Terlambat PDI-P Memecat Jokowi, Pengamat: Percuma, Dia sudah Tak Punya Power

Gus Miftah Terancam Dicopot Prabowo Buntut Umpatannya kepada Pedagang Es Teh

PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
