Panlih Pastikan 2 Cawagub DKI Lolos Persyaratan Administrasi


Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta
MerahPutih.com - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menyatakan bahwa dua kandidat cawagub telah memenuhi seluruh persyaratan dengan melampirkan seluruh dokumen administrasi sebagai calon.
Dua calon pengganti Sandiaga Uno itu yakni Ahmad Riza Patria yang berasal dari Partai Gerindra dan Nurmasnjah Lubis dari PKS.
Baca Juga
"Proses verifikasi dan penelitian ulang dari berkas revisi (Cawagub) sudah kita selesaikan. Alhamdulillah keduanya sudah kita nyatakan memenuhi persyaratan dokumen administrasi," kata Ketua Panlih Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah di Jakarta, Senin (16/3) malam.

Farazandi menjelaskan sebelumnya Ahmad Riza Patria masih kurang Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019 dan Surat Keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI, kini juga dinyatakan sudah lengkap.
"Dokumen administrasi dari bapak Riza Patria dari Gerindra, seluruhnya juga sudah memenuhi persyaratan," ungkap dia.
Baca Juga
Sedangkan Nurmansyah Lubis perlu melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub DKI yang ditandatangai diatas materai dan juga surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Hasil penelitian keabsahan dokumen dari Nurmansyah Lubis, saat ini 14 poin yang kita teliti sudah memenuhi syarat semua," jelasnya.
Dengan begitu, kata Farazandi, proses selanjutnya dua kandidat itu melakukan tahap wawancara oleh Panlih Wagub yang digelar pada Rabu (18/3) besok.
"Jadi, kedua Cawagub sudah lengkap semua, dan akan kita lanjutkan ke tahapan berikutnya yakni wawancara," tuturnya.
Baca Juga
PKB Tepis Klaim Beking Jagoan Gerindra Riza Patria di Pemilihan Wagub DKI
Farazandi menegaskan hingga saat ini seluruh jadwal tidak ada yang berubah sesuai kesepakatan awal, pada 23 Maret 2020 pencampaian visi misi Cawagub sekaligus Rapat Paripurna pemilihan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
