Panlih Pastikan 2 Cawagub DKI Lolos Persyaratan Administrasi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Maret 2020
Panlih Pastikan 2 Cawagub DKI Lolos Persyaratan Administrasi

Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menyatakan bahwa dua kandidat cawagub telah memenuhi seluruh persyaratan dengan melampirkan seluruh dokumen administrasi sebagai calon.

Dua calon pengganti Sandiaga Uno itu yakni Ahmad Riza Patria yang berasal dari Partai Gerindra dan Nurmasnjah Lubis dari PKS.

Baca Juga

Pemilihan Wagub DKI Diminta Libatkan Lembaga Penegak Hukum

"Proses verifikasi dan penelitian ulang dari berkas revisi (Cawagub) sudah kita selesaikan. Alhamdulillah keduanya sudah kita nyatakan memenuhi persyaratan dokumen administrasi," kata Ketua Panlih Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah di Jakarta, Senin (16/3) malam.

Panlih
Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta

Farazandi menjelaskan sebelumnya Ahmad Riza Patria masih kurang Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019 dan Surat Keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI, kini juga dinyatakan sudah lengkap.

"Dokumen administrasi dari bapak Riza Patria dari Gerindra, seluruhnya juga sudah memenuhi persyaratan," ungkap dia.

Baca Juga

DPRD: Warga Jakarta Bakal Punya Wagub Pertengahan Maret

Sedangkan Nurmansyah Lubis perlu melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub DKI yang ditandatangai diatas materai dan juga surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Hasil penelitian keabsahan dokumen dari Nurmansyah Lubis, saat ini 14 poin yang kita teliti sudah memenuhi syarat semua," jelasnya.

Dengan begitu, kata Farazandi, proses selanjutnya dua kandidat itu melakukan tahap wawancara oleh Panlih Wagub yang digelar pada Rabu (18/3) besok.

"Jadi, kedua Cawagub sudah lengkap semua, dan akan kita lanjutkan ke tahapan berikutnya yakni wawancara," tuturnya.

Baca Juga

PKB Tepis Klaim Beking Jagoan Gerindra Riza Patria di Pemilihan Wagub DKI

Farazandi menegaskan hingga saat ini seluruh jadwal tidak ada yang berubah sesuai kesepakatan awal, pada 23 Maret 2020 pencampaian visi misi Cawagub sekaligus Rapat Paripurna pemilihan. (Asp)

#Wagub DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Bagikan