Panlih Pastikan 2 Cawagub DKI Lolos Persyaratan Administrasi
Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta
MerahPutih.com - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menyatakan bahwa dua kandidat cawagub telah memenuhi seluruh persyaratan dengan melampirkan seluruh dokumen administrasi sebagai calon.
Dua calon pengganti Sandiaga Uno itu yakni Ahmad Riza Patria yang berasal dari Partai Gerindra dan Nurmasnjah Lubis dari PKS.
Baca Juga
"Proses verifikasi dan penelitian ulang dari berkas revisi (Cawagub) sudah kita selesaikan. Alhamdulillah keduanya sudah kita nyatakan memenuhi persyaratan dokumen administrasi," kata Ketua Panlih Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah di Jakarta, Senin (16/3) malam.
Farazandi menjelaskan sebelumnya Ahmad Riza Patria masih kurang Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019 dan Surat Keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI, kini juga dinyatakan sudah lengkap.
"Dokumen administrasi dari bapak Riza Patria dari Gerindra, seluruhnya juga sudah memenuhi persyaratan," ungkap dia.
Baca Juga
Sedangkan Nurmansyah Lubis perlu melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub DKI yang ditandatangai diatas materai dan juga surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Hasil penelitian keabsahan dokumen dari Nurmansyah Lubis, saat ini 14 poin yang kita teliti sudah memenuhi syarat semua," jelasnya.
Dengan begitu, kata Farazandi, proses selanjutnya dua kandidat itu melakukan tahap wawancara oleh Panlih Wagub yang digelar pada Rabu (18/3) besok.
"Jadi, kedua Cawagub sudah lengkap semua, dan akan kita lanjutkan ke tahapan berikutnya yakni wawancara," tuturnya.
Baca Juga
PKB Tepis Klaim Beking Jagoan Gerindra Riza Patria di Pemilihan Wagub DKI
Farazandi menegaskan hingga saat ini seluruh jadwal tidak ada yang berubah sesuai kesepakatan awal, pada 23 Maret 2020 pencampaian visi misi Cawagub sekaligus Rapat Paripurna pemilihan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet