Panja Banggar DPR Setujui RAPBN 2018 Sebesar Rp 1.454 Triliun

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Oktober 2017
Panja Banggar DPR Setujui RAPBN 2018 Sebesar Rp 1.454 Triliun

Menkeu Sri Mulyani mewakili pemerintah dalam pengajuan postur RAPBN 2018 kepada DPR (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Anggaran DPR menyetujui postur belanja pemerintah dalam RABN 2018 sebesar Rp 1.454,5 triliun. Artinya ada kenaikan anggaran dari pengajuan awal.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 1.454,5 triliun atau mengalami kenaikan Rp 11,3 triliun dari postur awal Rp 1.443,2 triliun.

"Kita bisa menyetujui postur belanja pemerintah pusat ini," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsuddin saat memimpin Rapat Panitia Kerja membahas postur belanja pemerintah pusat RAPBN 2018 di Jakarta, Kamis (5/10).

Postur belanja pemerintah pusat yang disetujui tersebut antara lain mencantumkan belanja Kementerian Lembaga yang mengalami kenaikan sebesar Rp32,8 triliun, dari postur awal Rp814,1 triliun, sehingga menjadi Rp846,93 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sebagaimana dilansir Antara mengatakan kenaikan pagu anggaran tersebut mencakup tambahan belanja prioritas untuk 10 Kementerian Lembaga sebesar Rp 25,5 triliun dan realokasi subsidi pangan ke bantuan pangan nontunai pada Kementerian Sosial sebesar Rp 7,3 triliun.

"Tambahan ini sesuai hasil dari rapat kerja Banggar pada Rabu kemarin plus menampung pergeseran alokasi Rastra ke Kementerian Lembaga," katanya.

Tambahan belanja prioritas tersebut sebagian besar untuk instansi penegak hukum antara lain untuk Polri Rp 16,8 triliun, Kemenhan/TNI Rp 1,85 triliun, BIN Rp 3,92 triliun, BNN Rp 400 miliar, Kejaksaan Rp 900 miliar dan Kemenkumham Rp200 miliar.

Selain itu, untuk Lemsaneg/BSSN sebesar Rp 200 miliar, Kemen PUPR Rp 475 miliar, Basarnas Rp 200 miliar dan Bappenas Rp 475 miliar.

"Ini sesuai kebutuhan, karena dari evaluasi bidang pertahanan dan keamanan, dibutuhkan dukungan untuk antisipasi kondisi aktual, misalnya pengamanan pemilu dan pilkada serta pelaksanaan IMF WB Meeting yang tentunya membutuhkan antisipasi," kata Askolani.

Sementara itu, tambah Askolani, realokasi subsidi pangan ke Kementerian Sosial dilakukan agar pengelolaan maupun penyaluran bantuan rastra bagi masyarakat kurang mampu dapat dilaksanakan lebih mudah dan efisien.

"Kalau disatukan, pengelolaan dan akuntabilitas menjadi lebih mudah. Kemensos akan fleksibel berapa yang bisa diperbanyak untuk bantuan nontunai sesuai kapasitas dan kemampuan penerimaan, dan berapa yang sisanya didukung dalam bentuk beras ke masyarakat miskin," ujarnya.

Selain itu, postur belanja pemerintah pusat ini juga mencantumkan pagu belanja non Kementerian Lembaga yang telah disepakati sebesar Rp 607,5 triliun, atau mengalami penurunan Rp 21,7 triliun, dari pagu awal sebesar Rp 629,2 triliun.(*)

#RAPBN 2018 #DPR #Belanja Pemerintah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Indonesia
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Pengunduran diri ini enggak bisa dilihat semata sebagai persoalan individu, tetapi memang menjadi alarm untuk semua pemangku kepentingan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Puteri menekankan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan kerja sama yang solid antar lini kebijakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Indonesia
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
IHSG merupakan tolok ukur utama kondisi pasar dan ekonomi bangsa yang tidak hanya berdampak pada investor domestik, tetapi juga menjadi cerminan kepercayaan pasar internasional
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
Indonesia
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
Komisi XI DPR RI mendesak agar proses seleksi pengganti dilakukan dengan standar integritas yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
Indonesia
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Basarnas juga diminta memberikan perhatian khusus pada materi SAR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
DPR RI juga menekankan pentingnya penguatan sistem informasi kredit dan peran lembaga penjamin dalam memitigasi risiko kredit bermasalah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Bagikan