Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Panja Banggar DPR Setujui RAPBN 2018 Sebesar Rp 1.454 Triliun

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Oktober 2017
Panja Banggar DPR Setujui RAPBN 2018 Sebesar Rp 1.454 Triliun

Menkeu Sri Mulyani mewakili pemerintah dalam pengajuan postur RAPBN 2018 kepada DPR (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Anggaran DPR menyetujui postur belanja pemerintah dalam RABN 2018 sebesar Rp 1.454,5 triliun. Artinya ada kenaikan anggaran dari pengajuan awal.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 1.454,5 triliun atau mengalami kenaikan Rp 11,3 triliun dari postur awal Rp 1.443,2 triliun.

"Kita bisa menyetujui postur belanja pemerintah pusat ini," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsuddin saat memimpin Rapat Panitia Kerja membahas postur belanja pemerintah pusat RAPBN 2018 di Jakarta, Kamis (5/10).

Postur belanja pemerintah pusat yang disetujui tersebut antara lain mencantumkan belanja Kementerian Lembaga yang mengalami kenaikan sebesar Rp32,8 triliun, dari postur awal Rp814,1 triliun, sehingga menjadi Rp846,93 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sebagaimana dilansir Antara mengatakan kenaikan pagu anggaran tersebut mencakup tambahan belanja prioritas untuk 10 Kementerian Lembaga sebesar Rp 25,5 triliun dan realokasi subsidi pangan ke bantuan pangan nontunai pada Kementerian Sosial sebesar Rp 7,3 triliun.

"Tambahan ini sesuai hasil dari rapat kerja Banggar pada Rabu kemarin plus menampung pergeseran alokasi Rastra ke Kementerian Lembaga," katanya.

Tambahan belanja prioritas tersebut sebagian besar untuk instansi penegak hukum antara lain untuk Polri Rp 16,8 triliun, Kemenhan/TNI Rp 1,85 triliun, BIN Rp 3,92 triliun, BNN Rp 400 miliar, Kejaksaan Rp 900 miliar dan Kemenkumham Rp200 miliar.

Selain itu, untuk Lemsaneg/BSSN sebesar Rp 200 miliar, Kemen PUPR Rp 475 miliar, Basarnas Rp 200 miliar dan Bappenas Rp 475 miliar.

"Ini sesuai kebutuhan, karena dari evaluasi bidang pertahanan dan keamanan, dibutuhkan dukungan untuk antisipasi kondisi aktual, misalnya pengamanan pemilu dan pilkada serta pelaksanaan IMF WB Meeting yang tentunya membutuhkan antisipasi," kata Askolani.

Sementara itu, tambah Askolani, realokasi subsidi pangan ke Kementerian Sosial dilakukan agar pengelolaan maupun penyaluran bantuan rastra bagi masyarakat kurang mampu dapat dilaksanakan lebih mudah dan efisien.

"Kalau disatukan, pengelolaan dan akuntabilitas menjadi lebih mudah. Kemensos akan fleksibel berapa yang bisa diperbanyak untuk bantuan nontunai sesuai kapasitas dan kemampuan penerimaan, dan berapa yang sisanya didukung dalam bentuk beras ke masyarakat miskin," ujarnya.

Selain itu, postur belanja pemerintah pusat ini juga mencantumkan pagu belanja non Kementerian Lembaga yang telah disepakati sebesar Rp 607,5 triliun, atau mengalami penurunan Rp 21,7 triliun, dari pagu awal sebesar Rp 629,2 triliun.(*)

#RAPBN 2018 #DPR #Belanja Pemerintah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar proses transisi Gubernur BI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
DPR RI belum menyusun jadwal fit and proper test calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo karena Presiden Prabowo belum mengajukan nama kandidat.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Bagikan