Panitia Penyelenggara Laga Arema FC Vs Persebaya Diperiksa Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Oktober 2022
Panitia Penyelenggara Laga Arema FC Vs Persebaya Diperiksa Polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat memberi keterangan di Polres Malang, Selasa (4-10-2022). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polri masih melakukan penyelidikan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 orang setelah laga Arema FC kontra Persebaya.

Polisi rencananya akan memeriksa panitia unsur penyelenggara pertandingan.

"Panpel (panitia pelaksana) dilakukan pemeriksaan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/10).

Baca Juga:

Panpel Arema Disanksi Seumur Hidup Tidak Boleh Beraktivitas di Lingkungan Sepak Bola

Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap panpel pertandingan memang belum selesai.

"Apabila ada tambahan untuk panpel akan kita sampaikan besok, karena belum selesai kemarin," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga menyampaikan tim investigasi Polri meminta keterangan dari sejumlah saksi dari pihak masyarakat terkait tragedi kemanusiaan ini.

"Besok juga ada beberapa saksi dari masyarakat juga yang akan dimintai keterangan terkait dengan masalah peristiwa yang ada di Kanjuruhan," jelasnya.

Dedi menegaskan, Polri bekerja mendalami tragedi Kanjuruhan berdasarkan fakta hukum.

Dia memastikan, pihaknya tidak berandai-andai terkait insiden tersebut.

"Bahwa tim investigasi yang dibentuk Pak Kapolri ini bekerja semua berdasarkan fakta hukum, kita tidak berandai-andai, keputusan semua berada di Bapak Kapolri," tutur dia.

Baca Juga:

Denda Ratusan Juta dan Laga di Luar Malang Jadi Hukuman untuk Arema

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris mendapat hukuman berat.

Komisi Disiplin PSSI memberi sanksi larangan berkecimpung di sepak bola Indonesia seumur hidup.

Selain itu, Arema FC juga dijatuhi hukuman tak boleh menggelar pertandingan di kandang.

Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10). Singo Edan kalah 2-3 dari Persebaya. Sontak, kekacauan terjadi setelah laga.

Karena tembakan gas air mata dari pihak kepolisian, situasi menjadi tak terkendali. Akibatnya ada korban jiwa sebanyak 125 orang. (Knu)

Baca Juga:

Presiden Arema FC Siap Tanggung Jawab dan Terima Sanksi

#Polri #Kerusuhan Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup
Kesewenang-wenangan dan kesombongan kaum elite yang sudah memuakkan publik membuat amuk massal menjadi sangat brutal.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Dunia
Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah
Militer jarang dikerahkan di Nepal dan awalnya tetap berada di barak ketika polisi gagal mengendalikan situasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah
Indonesia
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan mengapa nama Halte Transjakarta Senen diganti. Kini, halte tersebut dinamakan Jaga Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto, harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang kredibel.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Bagikan