Panpel Arema Disanksi Seumur Hidup Tidak Boleh Beraktivitas di Lingkungan Sepak Bola

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 04 Oktober 2022
Panpel Arema Disanksi Seumur Hidup Tidak Boleh Beraktivitas di Lingkungan Sepak Bola

Aremania. (Media Arema FC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite Disiplin PSSI memberikan dua sanksi kepada klub Arema FC terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10), yang menewaskan 125 orang dan melukai ratusan lainnya.

"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," ujar Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing, dikutip dari Antara, Selasa (4/10).

Baca Juga:

Presiden Arema FC Siap Tanggung Jawab dan Terima Sanksi

Kandang Arema pada sisa pekan Liga 1 Indonesia 2022-2023, Erwin melanjutkan, bukan lagi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tetapi wajib pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula.

Kemudian, sanksi kedua, klub berjuluk Singo Edan itu harus membayar denda sebesar Rp 250 juta. Pengulangan pelanggaran serupa dapat berbuah hukuman lebih berat kepada Arema FC.

Komite Disiplin PSSI menilai Arema FC gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.

"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," kata Erwin Tobing.

Sementara, anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh menilai bahwa kesalahan dari panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.

Baca Juga:

Arema FC Mohon Maaf dan Bikin Crisis Center

Situasi tersebut menyebabkan banyak suporter kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata. Akibatnya, mereka terjepit dan terimpit di keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

"Itu kesalahan dari panpel," tutur Ahmad.

Oleh sebab itu, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno.

Abdul dan Suko divonis tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, PSSI menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau "law of the game". Di luar itu, PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi ketika ribuan suporter Arema FC, Aremania, merangsek masuk ke area lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023. (*)

Baca Juga:

Buntut Kericuhan, PSSI Larang Arema FC Tuan Rumah sampai Selesai Musim

#Breaking #Liga 1 #PSSI #Arema #Sanksi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Massa membakar sejumlah kantor Pemkab Puncak di Ilaga, Papua Tengah, akibat protes penyaluran dana desa tahap I 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar 21 September-6 Oktober. GMSB dan Lapangan Banteng disiapkan untuk latihan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Olahraga
PSSI Prihatin Justin Hubner hingga Keluarga Jadi Sasaran Ujaran Kebencian dan Ancaman
PSSI prihatin bek Timnas Indonesia, Justin Hubner menjadi sasaran serangan di media sosial, berupa ujaran kebencian hingga ancaman.
Frengky Aruan - Senin, 10 Agustus 2026
PSSI Prihatin Justin Hubner hingga Keluarga Jadi Sasaran Ujaran Kebencian dan Ancaman
Olahraga
Si Jalak Harupat Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026 Selain Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kesiapan Ditegaskan
Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung akan menjadi venue FIFA ASEAN Cup 2026, yang akan digelar di Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 10 Agustus 2026
Si Jalak Harupat Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026 Selain Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kesiapan Ditegaskan
Olahraga
Persita Tangerang Diperkuat Gelandang Serang Tyronne del Pino
Mulai 2019, Del Pino memutuskan untuk berkarir di luar Spanyol dan bergabung ke tim Yunani PAS Lamia pada 2019-2020 dan 2021-2022.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Persita Tangerang Diperkuat Gelandang Serang Tyronne del Pino
Olahraga
FIFA Sudah Tunjuk Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Masih Ada Detail Harus Dibahas
Indonesia telah dipastikan mendapat kepercayaan FIFA menjadi tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026.
Frengky Aruan - Senin, 10 Agustus 2026
FIFA Sudah Tunjuk Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Masih Ada Detail Harus Dibahas
Olahraga
PSSI 'Pasang Badan' Lindungi Pemain dan Pelatih Timnas Indonesia dari Hujatan Netizen Usai Gagal di AFF 2026
PSSI menilai skuad racikan John Herdman masih menyimpan potensi besar guna berkembang pada masa mendatang
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
PSSI 'Pasang Badan' Lindungi Pemain dan Pelatih Timnas Indonesia dari Hujatan Netizen Usai Gagal di AFF 2026
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan air gun dan senjata api di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bagikan