Panglima TNI Minta Tentara Aktif di Kementerian Mundur Sesuai Aturan, Puan: Masih Bisa Direvisi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 11 Maret 2025
Panglima TNI Minta Tentara Aktif di Kementerian Mundur Sesuai Aturan, Puan: Masih Bisa Direvisi

Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara mengenai Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang meminta tentara aktif agar mundur jika mengisi jabatan di kementerian atau lembaga negara.

Puan menyebut pernyataan Panglima TNI merujuk pada aturan yang berlaku saat ini. Ia mensinyalkan aturan yang jadi landasan Panglima TNI itu masih bisa diubah. Apalagi UU TNI memang tengah dibahas revisinya di DPR.

"Bahwa apa yang disampaikan oleh Panglima tentu saja itu kan sesuai dengan undang-undang TNI yang sekarang. Jadi kita lihat nanti bagaimana apakah itu akan dilaksanakan, apakah itu akan direvisi dan lain sebagainya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

Puan mengaku bakal menyimak masukan dari semua pemangku kepentingan atas revisi Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Ini tak terkecuali masukan dari masyarakat.

Baca juga:

Oditur Tuntut 3 Terdakwa Anggota TNI AL Bayar Restitusi Hampir Rp 800 Juta ke Keluarga Bos Rental

"Tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan masukan dari masyarakat," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengajak masyarakat menyimak RDP di Komisi I mengenai revisi UU TNI. Sebab disanalah pembahasannya akan dilakukan.

"Disitu nanti akan dibahas hal-hal yang krusial terkait dengan rencana rancangan tersebut. Dan teman-teman di Komisi I yang akan membahas yang terbaik dalam rencana kelanjutan dari undang-undang tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Puan menegaskan parlemen bakal merevisi UU TNI dalam rangka evaluasi kerja. Sehingga harapannya TNI akan lebih baik ke depannya.

"DPR membuka diri untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam hal pembahasan RUU TNI ini. Bagi kami yang akan diputuskan nanti adalah Insya Allah adalah yang terbaik buat bangsa dan negara," pungkasnya.

Baca juga:

TNI Aktif Isi Jabatan Sipil Harus Pensiun

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil wajib melalui ketentuan hukum yang berlaku. Yaitu, setiap Prajurit TNI yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain di luar ketetapan pasal 47 ayat 2, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, maka harus pensiun dini atau mengundurkan diri.

Hal ini dikatakan Jenderal Agus Subiyanto guna memberikan penjelasan terhadap masyarakat soal proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI. Pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3). (Pon)

#DPR RI #Puan Maharani #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI AL Dapat 105 Kendaraan Tempur Amfibi AAV-M35 Dalam 3 Tahun
Amerika Serikat selaku produsen baru memenuhi pengadaan gelombang pertama yakni sebanyak 35 unit kendaraan tempur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
TNI AL Dapat 105 Kendaraan Tempur Amfibi AAV-M35 Dalam 3 Tahun
Indonesia
HUT ke-81 TNI Digelar di Cilangkap, Keterlibatan Masyarakat Terbatas
Puncak peringatan HUT ke-81 TNI akan lebih difokuskan pada kegiatan internal di Mabes TNI. Keterlibatan masyarakat tetap ada, tetapi dilakukan secara terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
HUT ke-81 TNI Digelar di Cilangkap, Keterlibatan Masyarakat Terbatas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
KRI Sriwijaya-100 Punya Panjang 180 Meter, Bisa Angkut hingga 18 Helikopter
KRI Sriwijaya-100 memiliki panjang 180,2 meter dan mampu membawa hingga 18 helikopter kelas menengah maupun berat serta drone.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
KRI Sriwijaya-100 Punya Panjang 180 Meter, Bisa Angkut hingga 18 Helikopter
Indonesia
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan kapal induk eks Italia ITS Giuseppe Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya-100.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Bagikan