Panglima TNI Minta Tentara Aktif di Kementerian Mundur Sesuai Aturan, Puan: Masih Bisa Direvisi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 11 Maret 2025
Panglima TNI Minta Tentara Aktif di Kementerian Mundur Sesuai Aturan, Puan: Masih Bisa Direvisi

Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara mengenai Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang meminta tentara aktif agar mundur jika mengisi jabatan di kementerian atau lembaga negara.

Puan menyebut pernyataan Panglima TNI merujuk pada aturan yang berlaku saat ini. Ia mensinyalkan aturan yang jadi landasan Panglima TNI itu masih bisa diubah. Apalagi UU TNI memang tengah dibahas revisinya di DPR.

"Bahwa apa yang disampaikan oleh Panglima tentu saja itu kan sesuai dengan undang-undang TNI yang sekarang. Jadi kita lihat nanti bagaimana apakah itu akan dilaksanakan, apakah itu akan direvisi dan lain sebagainya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

Puan mengaku bakal menyimak masukan dari semua pemangku kepentingan atas revisi Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Ini tak terkecuali masukan dari masyarakat.

Baca juga:

Oditur Tuntut 3 Terdakwa Anggota TNI AL Bayar Restitusi Hampir Rp 800 Juta ke Keluarga Bos Rental

"Tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan masukan dari masyarakat," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengajak masyarakat menyimak RDP di Komisi I mengenai revisi UU TNI. Sebab disanalah pembahasannya akan dilakukan.

"Disitu nanti akan dibahas hal-hal yang krusial terkait dengan rencana rancangan tersebut. Dan teman-teman di Komisi I yang akan membahas yang terbaik dalam rencana kelanjutan dari undang-undang tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Puan menegaskan parlemen bakal merevisi UU TNI dalam rangka evaluasi kerja. Sehingga harapannya TNI akan lebih baik ke depannya.

"DPR membuka diri untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam hal pembahasan RUU TNI ini. Bagi kami yang akan diputuskan nanti adalah Insya Allah adalah yang terbaik buat bangsa dan negara," pungkasnya.

Baca juga:

TNI Aktif Isi Jabatan Sipil Harus Pensiun

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil wajib melalui ketentuan hukum yang berlaku. Yaitu, setiap Prajurit TNI yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain di luar ketetapan pasal 47 ayat 2, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, maka harus pensiun dini atau mengundurkan diri.

Hal ini dikatakan Jenderal Agus Subiyanto guna memberikan penjelasan terhadap masyarakat soal proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI. Pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3). (Pon)

#DPR RI #Puan Maharani #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Indonesia
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran tersebut itu bukanlah keputusan sepihak kementerian.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Indonesia
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Tidak hanya menyetujui pagu anggaran, Banggar DPR juga menyetujui usul tambahan anggaran dari setiap kementerian koordinator.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Indonesia
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Komitmen bersama tersebut mewujud nyata melalui kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro beserta pagu anggaran tujuh kementerian koordinator
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Indonesia
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Komisi XII DPR menyoroti pemadaman listrik di Jawa. PLN seharusnya tidak kekurangan batu bara.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Bagikan