Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Panglima TNI Didesak Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Mei 2024
Panglima TNI Didesak Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Centra Initiative, Al Araf mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) yang membantu pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Araf menilai penempatan anggota TNI tersebut tak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Panglima TNI perlu menarik anggotanya yang di Kejagung karena itu tidak sesuai dengan UU TNI. Presiden bisa memerintahkan panglima TNI untuk menarik pasukannya di kejaksaan agung karena tidak sesuai dengan UU TNI,” kata Araf kepada wartawan, Selasa (28/5).

Araf menegaskan pengerahan Puspom TNI di lingkungan Kejagung kurang tepat. Menurutnya, pengerahan militer dalam tugas operasi militer selain perang hanya bisa dilakukan jika ada keputusan Presiden sebagaimana di maksud dalam Pasal 7 ayat (3) UU TNI.

“Dalam konteks itu, tugas-tugas menjaga Kejagung oleh POM TNI tanpa ada keputusan presiden maka jelas melanggar UU TNI. Walaupun ada MoU antara TNI dan Kejagung, MoU tersebut salah dan keliru,” ujarnya.

Baca juga:

Sudah Satu Tahun Kantor dan Pejabat Kejaksaan Agung Dijaga Polisi Militer

Lebih lanjut, Araf menyebut jika benar ada masalah dengan lembaga negara lain, Kejagung mestinya melaporkanya kepada Presiden bukan dengan melibatkan militer dan Puspom TNI.

Ia mengingatkan dalam menjalankan tugasnya, TNI harus berpijak pada UU TNI.

“Hal itu tidak akan menyelesaikan masalah tetapi justru akan menambah masalah baru dan konflik tak kunjung selesai,” katanya.

Baca juga:

Reaksi Jokowi soal Dugaan Penguntitan Oknum Densus 88 Terhadap Jampidsus Kejagung

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sebelumnya, mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pekan ini.

Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram, Puspomtni, Sabtu (25/5). Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri.

Penjagaan keamanan itu disebutkan salah satunya dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.

Baca juga:

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Viral Dikuntit Densus 88

Selain itu, beberapa hari lalu sejumlah mobil taktis hingga patwal dan kendaraan roda dua melakukan aksi konvoi membunyikan sirine di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanudin, pada Senin malam 20 Mei 2024.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah salah satu anggota detasemen khusus atau Desus 88 ditangkap Polisi Militer setelah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Sabtu 18 Mei 2024. (Pon)

#TNI #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah akan mengajukan dua gugatan praperadilan secara terpisah untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri
Bagikan