Pandemi Hadirkan Fenomena Xenophobia di Jepang
Masyarakat Jepang terjebak dalam xenophobia. (Foto: Pexels/Satoshi Hirayama)
DUA tahun belakangan menjadi periode paling menyakitkan dan menyulitkan semua orang di seluruh dunia. Bahkan untuk negara seperti Jepang, yang punya tingkat kewaspadaan bencana alam terbaik, tidak mampu membendung pandemi.
Mereka mungkin bisa mengendalikan laju persebaran virus. Namun mereka tidak mampu mengontrol efek samping dari yang ditimbulkan. Ada trauma mendalam yang dirasakan oleh masyarakat Jepang meski badai COVID-19 mulai mereda. Isolasi era pandemi meningkatnya xenofobia di Jepang.
Baca Juga:
Apa itu xenophobia? Xenophobia adalah ketidaksukaan atau ketakutan masyarakat setempat terhadap orang-orang dari negara lain atau yang dianggap asing. Ketakutan tersebut dampak dari negara-negara yang masih memiliki angka tinggi kasus COVID-19. Apalagi vaksinasi juga belum merata pada semua orang di beberapa negara.
Xenophobia terbentuk dari tidak irasional dan tidak masuk pada diri seseorang. Masyarakat tidak lagi memerangi virus COVID-19 melainkan melihat warga asing yang dianggap membawa virus. Meskipun faktanya mereka tidak positif COVID-19.
Muncul reaksi anti-asing menentang wacana '80 ribu orang China' dapat pindah ke Tokyo. Tidak hanya itu. Ada pula larangan kedatangan warga asing hingga kampanye menentang warga asing memilih. Serangkaian perkembangan di Jepang meningkatkan kekhawatiran baru tentang xenofobia di negara dengan tingkat ekonomi terbesar kedua di Asia.
Baca Juga:
Insiden tersebut memicu kekhawatiran bahwa interaksi Jepang dengan warga imigran memburuk mendekati tahun ketiga pandemi. Kondisi ini bila dibiarkan akan mengarah pada diskriminasi dan rasialisme.
Xenophobia tidak hanya datang dari masyarakat tetapi pemerintah setempat. Anggota parlemen di pinggiran kota Tokyo, Musashino, menolak RUU yang akan memungkinkan penduduk dari negara lain untuk memberikan suara pada isu apapun.
Akhir tahun 2021, pemerintah Perdana Menteri Fumio Kishida memprakarsai kontrol perbatasan baru yang melarang entri baru orang asing di tengah kekhawatiran tentang varian Omicron dari COVID-19. Larangan pemerintah terhadap kedatangan orang asing yang tidak memiliki status kependudukan didukung oleh hampir 90 persen responden dalam satu jajak pendapat media. (avia)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas