Pandemi COVID-19, Kredit Bank Cuma Tumbuh 1 Persen
Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Kredit perbankan di Indonesia, hanya tumbuh 1,49 persen pada semester I 2020 atau lebih rendah dibandingkan Mei yaitu 3,04 persen selama pandemi COVID-19 ini. Sementara piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi 7,3 persen (yoy) dan dari sisi DPK perbankan tumbuh 7,95 persen.
Penurunan kredit paling dalam selama semester I 2020 terjadi pada Bank BUKU 3 yakni mencapai 2,25 persen, sedangkan untuk Bank BUKU 4 masih mampu tumbuh 2,88 persen. Pada Bank BUKU 1 terlihat yaitu 3,94 persen, sedangkan kredit untuk bank BUKU 2 berhasil tumbuh hingga 4,81 persen.
Kemudian dari sisi segmennya kredit juga mengalami tekanan yaitu pada Kredit Modal Kerja (KMK) yang terkontraksi 1,3 persen, sedangkan Kredit Investasi (KI) tumbuh 5,6 persen dan Kredit Konsumsi (KK) tumbuh 2,3 persen.
Baca Juga:
Dua Hakim Agung Terseret Kasus Suap dan Gratifikasi Rp46 Miliar Nurhadi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, bulan Juni merupakan kondisi tertekannya penyaluran kredit akibat aktivitas masyarakat yang belum pulih dari pandemi COVID-19.
“Kita sadar penurunan ini, jadi harapan kita hanya sementara,” ujarnya.
OJK berharap kondisi yang tertekan akibat pandemi COVID-19 in, dapat segera pulih seiring dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru sehingga aktivitas masyarakat dapat mulai kembali seperti dahulu.
“Harapan kita juga setelah ekonomi tumbuh perusahaan bisa bangkit,” ujarnya.
Selain itu, data OJK menyebutkan perbankan telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 6,73 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp784,36 triliun hingga 20 Juli 2020. Dari jumlah tersebut outstanding restrukturisasi UMKM sebesar Rp330,27 triliun berasal dari 5,38 juta debitur dan non UMKM Rp454,09 triliun berasal dari 1,34 juta debitur.
Saat ini, terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kepada 15,22 juta debitur dengan outstanding Rp1.379,4 triliun hingga 20 Juli 2020. Potensi tersebut terdiri dari 12,64 juta debitur UMKM dengan outstanding Rp559,1 triliun dan 2,58 juta debitur non UMKM dengan outstanding Rp820,3 triliun.
Baca Juga:
Mabes Polri Mutasi Suami Jaksa Pinangki
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai