Pandemi COVID-19, Kredit Bank Cuma Tumbuh 1 Persen


Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Kredit perbankan di Indonesia, hanya tumbuh 1,49 persen pada semester I 2020 atau lebih rendah dibandingkan Mei yaitu 3,04 persen selama pandemi COVID-19 ini. Sementara piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi 7,3 persen (yoy) dan dari sisi DPK perbankan tumbuh 7,95 persen.
Penurunan kredit paling dalam selama semester I 2020 terjadi pada Bank BUKU 3 yakni mencapai 2,25 persen, sedangkan untuk Bank BUKU 4 masih mampu tumbuh 2,88 persen. Pada Bank BUKU 1 terlihat yaitu 3,94 persen, sedangkan kredit untuk bank BUKU 2 berhasil tumbuh hingga 4,81 persen.
Kemudian dari sisi segmennya kredit juga mengalami tekanan yaitu pada Kredit Modal Kerja (KMK) yang terkontraksi 1,3 persen, sedangkan Kredit Investasi (KI) tumbuh 5,6 persen dan Kredit Konsumsi (KK) tumbuh 2,3 persen.
Baca Juga:
Dua Hakim Agung Terseret Kasus Suap dan Gratifikasi Rp46 Miliar Nurhadi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, bulan Juni merupakan kondisi tertekannya penyaluran kredit akibat aktivitas masyarakat yang belum pulih dari pandemi COVID-19.
“Kita sadar penurunan ini, jadi harapan kita hanya sementara,” ujarnya.
OJK berharap kondisi yang tertekan akibat pandemi COVID-19 in, dapat segera pulih seiring dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru sehingga aktivitas masyarakat dapat mulai kembali seperti dahulu.
“Harapan kita juga setelah ekonomi tumbuh perusahaan bisa bangkit,” ujarnya.

Selain itu, data OJK menyebutkan perbankan telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 6,73 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp784,36 triliun hingga 20 Juli 2020. Dari jumlah tersebut outstanding restrukturisasi UMKM sebesar Rp330,27 triliun berasal dari 5,38 juta debitur dan non UMKM Rp454,09 triliun berasal dari 1,34 juta debitur.
Saat ini, terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kepada 15,22 juta debitur dengan outstanding Rp1.379,4 triliun hingga 20 Juli 2020. Potensi tersebut terdiri dari 12,64 juta debitur UMKM dengan outstanding Rp559,1 triliun dan 2,58 juta debitur non UMKM dengan outstanding Rp820,3 triliun.
Baca Juga:
Mabes Polri Mutasi Suami Jaksa Pinangki
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja

OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito

OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol

Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR
