Pandemi COVID-19, Bank Butuh Suntikan Modal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2020
Pandemi COVID-19, Bank Butuh Suntikan Modal

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Agar bisnis bank tetap tumbuh di tengah situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi COVID-19, perbankan Indonesia membutuhkan suntikan modal yang besar untuk memperbesar kapasitas bank tanpa memandang asal pemilik dana baik asing atau non asing.

Ia menegaskan, setoran modal asing dalam invetasi luar negeri langsung itu sifatnya permanen. Tetapi, kebutuhan modal untuk penyaluran kredit, tidak boleh diberikan kepada nonresiden atau orang asing. Begitu juga ketika pembagian keuntungan atau dividen, tidak direpatriasi ke negara asalnya namun diakumulasi menjadi setoran modal perbankan.

Ekonom BNI Ryan Kiyanto mengatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan bank untuk menjaga kecukupan modalnya yakni melalui suntik modal langsung dari pemegang saham pengendali atau dengan tidak membagikan dividen.

Baca Juga:

Tahap Penerimaan CPNS 2019 Dilanjutkan Akhir Tahun Ini

Chairman Infobank Institute Eko B Supriyanto mengatakan untuk menjaga likuiditas, bank butuh tambahan setoran modal besar walau berasal dari investor asing, asalkan mampu mengangkat kinerja bank. Suntikan modal ini juga menunjukkan komitmen dalam membesarkan bank mengingat industri ini berbasis jangka panjang dan padat modal

Saat ini, data OJK, di Indonesia terdapat 110 bank, terdiri dari empat bank BUMN, BPD (27), swasta nasional (39) dan bank kategori asing ada 40 terdiri dari 8 kantor cabang asing dan mayoritas kepemilikan asing 32 bank.

Dari pangsa pasar aset, bank Tanah Air masih mendominasi sebesar 73 persen terdiri dari 43,19 persen bank persero, BPD sebesar 8,35 persen dan swasta nasional 21,49 persen serta bank asing 27 persen.

Sedangkan untuk pangsa pasar kredit juga masih didominasi bank dalam negeri yangmenguasai 76 persen dan bank asing 24 persen. Sedangkan pangsa dana pihak ketiga, bank dalam negeri sebesar 72 persen dan bank asing 28 persen.

Layanan Bank
Ilustrasi Layanan Bank. (Foto: BCA)
#Kinerja Bank #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IHSG Senin Pagi Kembali Anjlok, Pasar Tunggu Hasil Pertemuan Otoritas Bursa dengan MSCI
OJK bersama BEI akan menggelar pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), Senin (2/2) sore, untuk meredam gejolak pasar saham.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
IHSG Senin Pagi Kembali Anjlok, Pasar Tunggu Hasil Pertemuan Otoritas Bursa dengan MSCI
Indonesia
Redakan Gejolak IHSG, OJK Janji Penuhi Rekomendasi MSCI
Pertemuan akan difokuskan pada konfirmasi kesiapan OJK dan SRO beserta rencana implementasi atas berbagai masukan dari MSCI.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Redakan Gejolak IHSG, OJK Janji Penuhi Rekomendasi MSCI
Indonesia
Pejabat Otoritas Bursa dan Keuangan Mundur, Ini Kata Pengamat
pimpinan baru di BEI maupun jajaran OJK dapat merealisasikan kebijakan yang pro-market, termasuk komitmen untuk menaikkan batas minimal saham publik atau free float menjadi 15 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Pejabat Otoritas Bursa dan Keuangan Mundur, Ini Kata Pengamat
Indonesia
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Dalam beberapa waktu terakhir, kinerja OJK terlihat lemah dan tidak optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas industri keuangan.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Januari 2026
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Bagikan