Pandemi COVID-19, Bank Butuh Suntikan Modal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2020
Pandemi COVID-19, Bank Butuh Suntikan Modal

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Agar bisnis bank tetap tumbuh di tengah situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi COVID-19, perbankan Indonesia membutuhkan suntikan modal yang besar untuk memperbesar kapasitas bank tanpa memandang asal pemilik dana baik asing atau non asing.

Ia menegaskan, setoran modal asing dalam invetasi luar negeri langsung itu sifatnya permanen. Tetapi, kebutuhan modal untuk penyaluran kredit, tidak boleh diberikan kepada nonresiden atau orang asing. Begitu juga ketika pembagian keuntungan atau dividen, tidak direpatriasi ke negara asalnya namun diakumulasi menjadi setoran modal perbankan.

Ekonom BNI Ryan Kiyanto mengatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan bank untuk menjaga kecukupan modalnya yakni melalui suntik modal langsung dari pemegang saham pengendali atau dengan tidak membagikan dividen.

Baca Juga:

Tahap Penerimaan CPNS 2019 Dilanjutkan Akhir Tahun Ini

Chairman Infobank Institute Eko B Supriyanto mengatakan untuk menjaga likuiditas, bank butuh tambahan setoran modal besar walau berasal dari investor asing, asalkan mampu mengangkat kinerja bank. Suntikan modal ini juga menunjukkan komitmen dalam membesarkan bank mengingat industri ini berbasis jangka panjang dan padat modal

Saat ini, data OJK, di Indonesia terdapat 110 bank, terdiri dari empat bank BUMN, BPD (27), swasta nasional (39) dan bank kategori asing ada 40 terdiri dari 8 kantor cabang asing dan mayoritas kepemilikan asing 32 bank.

Dari pangsa pasar aset, bank Tanah Air masih mendominasi sebesar 73 persen terdiri dari 43,19 persen bank persero, BPD sebesar 8,35 persen dan swasta nasional 21,49 persen serta bank asing 27 persen.

Sedangkan untuk pangsa pasar kredit juga masih didominasi bank dalam negeri yangmenguasai 76 persen dan bank asing 24 persen. Sedangkan pangsa dana pihak ketiga, bank dalam negeri sebesar 72 persen dan bank asing 28 persen.

Layanan Bank
Ilustrasi Layanan Bank. (Foto: BCA)
#Kinerja Bank #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Indonesia
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Pada 2024 lalu, rekening judol yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Indonesia
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas nonlancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Indonesia
Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR
Berdasarkan hasil survei properti Bank Indonesia (SHPR), KPR masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk mengakses pembelian rumah di pasar primer.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR
Indonesia
Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS
Program SICANTIKS menjadi wadah penguatan kapasitas literasi keuangan syariah bagi para pendamping UMKM perempuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Mei 2025
Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS
Bagikan