PAN Tanggapi Soal Gugatan Usia Capres-Cawapres Disebut Demi Loloskan Gibran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Agustus 2023
PAN Tanggapi Soal Gugatan Usia Capres-Cawapres Disebut Demi Loloskan Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gugatan uji materi atau judicial review soal batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Uji materi itu disebut-sebut adalah upaya memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk melenggang maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, menjadi calon presiden dan calon wakil presiden relatif berat.

Baca Juga:

Bawaslu Pertanyakan Urgensi Ganti Usia Mininum Capres dari 40 Tahun jadi 35 Tahun

Dia menyebut, kualifikasi pemimpin nasional bukan sekadar soal usia melainkan ada juga faktor-faktor politik yang menentukan.

“Harus didukung oleh partai politik yang lolos parliamentary threshold 4 persen di Pemilu 2019,” kata Viva kepada wartawan, Senin (7/8).

Kemudian, capres-cawapres juga harus didukung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang memenuhi syarat presidential threshold 20 persen kursi DPR.

“Proses untuk penentuan pasangan calon, partai poltik politik itu salah satu utamanya berdasarkan kepada hasil survei baik itu popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas,” ujarnya

Baca Juga:

PAN soal Gugatan Usia Capres: Tidak Krusial

Dengan demikian, kata Viva, uji materi soal batas minimum yang dikait-kaitkan dengan Gibran menjadi tidak relevan. Sebab, indikator perpolitikan di Indonesia sangat rasional dan masyarakat tidak mudah terkecoh.

“Sudah tidak terjebak pada mistifikasi karena ukuran-ukuran yang bersifat kualitatif itu dengan hasil survei itu bisa dikuantitatifkan dalam bentuk angka dan numerik,” jelasnya.

Viva menilai wajar apabila gugatan soal batas minimum capres-cawapres dikaitkan dengan kepentingan politik praktis. Namun, dia mengingatkan bahwa Gibran tak serta-merta bisa maju sebagai cawapres jika tidak memenuhi variabel-variabel politik.

“Kalau dikaitkan dengan orang per orang secara politis boleh saja, tetapi apakah memenuhi kriteria-kriteria formal angka numerik sesuai dengan salah satu syarat dari partai politik? Nah itu tergantung partai politik,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, PPP Bicara Kematangan di Umur 40 Tahun

#PAN #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
PAN menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
Indonesia
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
PAN menghormati proses hukum terkait OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang sedang berjalan di KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
Indonesia
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai wacana yang digagas PAN sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Bagikan