Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PAN Klaim Miliki Caleg Perempuan Terbanyak di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Agustus 2023
PAN Klaim Miliki Caleg Perempuan Terbanyak di Pemilu 2024

Anggota DPR RI Intan Fauzi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu Legislatif 2024 bakal diikuti banyak keterwakilan kaum perempuan.

Partai Amanat Nasional (PAN) mengklaim sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) perempuan terbanyak ke KPU.

"Dari data KPU RI, caleg perempuan PAN tercatat 37,2 persen dan tersebar di 84 daerah pemilihan di Indonesia," kata Ketua Bidang Penggalangan Suara Perempuan Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) PAN Intan Fauzi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/8).

Baca Juga:

Formappi Temukan 2 Bacaleg Ditulis KPU Berjenis Kelamin Perempuan padahal Pria

Ia menyebutkan, terdapat 216 caleg perempuan PAN dari total 580 caleg perempuan secara nasional.

Dengan demikian, PAN menjadi partai dengan persentase tertinggi yang menempatkan caleg perempuan ketimbang parpol lain yang ada di parlemen.

PAN secara resmi juga menggelar Deklarasi Perempuan Politik PAN sebagai bentuk komitmen keberpihakan partai terhadap kaum perempuan.

Pada acara tersebut, PAN menampilkan 12 orang perwakilan perempuan ke panggung perayaan HUT Ke-25 PAN sebelum pidato politik Ketua Umum Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (28/8).

"Dalam pidatonya, Ketua Umum PAN Zulhas menegaskan kembali bahwa PAN sebagai partai inklusif memberikan kesempatan besar bagi kader perempuan," katanya.

Baca Juga:

Daftar 16 Caleg DPD RI Mantan Narapidana

Ia berharap, penampilan ke-12 perwakilan perempuan ini bisa menjadi contoh.

Ada tujuh anggota legislatif perempuan dari PAN yang duduk di parlemen, dua pimpinan di DPRD, bupati, dan wali kota.

Intan Fauzi yang juga Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional, organisasi sayap PAN, menyatakan partainya sangat terbuka terhadap siapa pun, termasuk bagi kaum perempuan yang ingin terjun ke dunia politik memperjuangkan hak-hak perempuan. (Knu)

Baca Juga:

52 Caleg DPR Mantan Narapidana di Pemilu 2024

#Calon Legislatif #PAN #Pemilu #Pileg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan