PAN Klaim Miliki Caleg Perempuan Terbanyak di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Agustus 2023
PAN Klaim Miliki Caleg Perempuan Terbanyak di Pemilu 2024

Anggota DPR RI Intan Fauzi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu Legislatif 2024 bakal diikuti banyak keterwakilan kaum perempuan.

Partai Amanat Nasional (PAN) mengklaim sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) perempuan terbanyak ke KPU.

"Dari data KPU RI, caleg perempuan PAN tercatat 37,2 persen dan tersebar di 84 daerah pemilihan di Indonesia," kata Ketua Bidang Penggalangan Suara Perempuan Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) PAN Intan Fauzi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/8).

Baca Juga:

Formappi Temukan 2 Bacaleg Ditulis KPU Berjenis Kelamin Perempuan padahal Pria

Ia menyebutkan, terdapat 216 caleg perempuan PAN dari total 580 caleg perempuan secara nasional.

Dengan demikian, PAN menjadi partai dengan persentase tertinggi yang menempatkan caleg perempuan ketimbang parpol lain yang ada di parlemen.

PAN secara resmi juga menggelar Deklarasi Perempuan Politik PAN sebagai bentuk komitmen keberpihakan partai terhadap kaum perempuan.

Pada acara tersebut, PAN menampilkan 12 orang perwakilan perempuan ke panggung perayaan HUT Ke-25 PAN sebelum pidato politik Ketua Umum Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (28/8).

"Dalam pidatonya, Ketua Umum PAN Zulhas menegaskan kembali bahwa PAN sebagai partai inklusif memberikan kesempatan besar bagi kader perempuan," katanya.

Baca Juga:

Daftar 16 Caleg DPD RI Mantan Narapidana

Ia berharap, penampilan ke-12 perwakilan perempuan ini bisa menjadi contoh.

Ada tujuh anggota legislatif perempuan dari PAN yang duduk di parlemen, dua pimpinan di DPRD, bupati, dan wali kota.

Intan Fauzi yang juga Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional, organisasi sayap PAN, menyatakan partainya sangat terbuka terhadap siapa pun, termasuk bagi kaum perempuan yang ingin terjun ke dunia politik memperjuangkan hak-hak perempuan. (Knu)

Baca Juga:

52 Caleg DPR Mantan Narapidana di Pemilu 2024

#Calon Legislatif #PAN #Pemilu #Pileg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Bagikan