PAN Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Insentif Nakes

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Februari 2021
PAN Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Insentif Nakes

Anggota Komisi XI DPR Saleh Partaonan Daulay. ANTARA/Indra Arief Pribadi/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyayangkan keputusan pemerintah memotong insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar 50 persen. Keputusan itu tertuang melalui SK No. S-65/MK.02/2021.

"Keputusan itu berbanding terbalik dengan situasi penyebaran virus COVID-19 yang semakin bertambah. Wajar jika para nakes kita banyak yang merasa kecewa terhadap keputusan tersebut," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Baca Juga

Pemprov DKI Minta Pemerintah Pusat tak Potong Intensif Tenaga Kesehatan

Saleh menjelaskan, setelah dipotong, insentif yang diterima dokter spesialis saat ini menjadi Rp7.500.000 per orang per bulan, peserta PPDS sebesar Rp6.250.000 per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp5.000.000 per orang per bulan.

Kemudian, bidan dan perawat Rp3.750.000 per orang per bulan, serta tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2.500.000 per orang per bulan.

"Insentif tersebut hanya setengah dari insentif yang diberikan pada tahun 2020 lalu. Bagaimana pun juga, itu tentu sangat dirasakan dampaknya," ujarnya.

Foto: corona.jatengprov.go.id

Apalagi, kata anggota Komisi IX DPR ini, para nakes saat ini bekerja siang malam dalam melayani masyarakat yang terpapar COVID-19. Para nakes menyambung nyawa berdiri di barisan terdepan.

Karena itu, Saleh mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan pemotongan insentif itu. Para nakes harus mendapatkan perlakuan lebih. Menurutnya, keikhlasan mereka harus diapresiasi dengan pemberian insentif yang sebanding.

"Saya banyak ditanya soal kebijakan pemotongan ini. Rata-rata menanyakan apakah komisi IX mengetahui kebijakan tersebut. Tentu saya jawab, bahwa kami tidak mengetahui. Kami justru tahu setelah SK-nya keluar dan beritanya dimuat di media," kata dia.

Saleh menegaskan, dalam raker dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (3/1) kemarin, Komisi IX mendesak agar kebijakan pemotongan itu dibatalkan.

"Komisi IX meminta agar kemenkes berbicara dengan kemenkeu untuk membatalkannya," tegas Saleh.

Selain itu, kata dia, komisi IX mendesak agar Kemenkes segera membayar insentif nakes yang belum dibayarkan tahun lalu. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, masih banyak insentif nakes yang belum dibayar. Bahkan, ada yang baru dibayar sampai bulan April. Hingga Bulan Mei-Desember 2020 belum dibayarkan.

"Apa pun alasan yang disampaikan, komisi IX meminta untuk diselesaikan. Kalau ada kendala adminiatratif, harus dipermudah. Kasihan tenaga kesehatan yang saat ini menunggu tanpa kepastian," tutup anak buah Zulkifli Hasan ini. (Pon)

Baca Juga

Vaksinasi Massal Tenaga Kesehatan di Istora Senayan Dijaga Ketat

#COVID-19 #Tenaga Kesehatan #Saleh Partaonan Daulay
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bongkar Masalah Dokter di Indonesia: Puluhan Ribu Tenaga Medis Masih Dibutuhkan
Prabowo mengungkap Indonesia masih kekurangan 84.781 dokter umum dan 55.712 dokter spesialis. Kebutuhan tenaga medis tersebar di ratusan kabupaten/kota.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Bongkar Masalah Dokter di Indonesia: Puluhan Ribu Tenaga Medis Masih Dibutuhkan
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
Viral Unggahan Komentar Tenaga Kesehatan ke Pasien BPJS Meninggal, Nakes Harus Tanpa Diskriminasi,
Tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi di media sosial diberikan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan agar menjadi pembelajaran Bersama
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Unggahan Komentar Tenaga Kesehatan ke Pasien BPJS Meninggal, Nakes Harus Tanpa Diskriminasi,
Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Polemik komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS menuai sorotan DPR. Ingatkan pentingnya menjaga etika profesi, empati, dan tanggung jawab moral
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
DPR Dorong Perluasan Penerima Beasiswa Tenaga Medis
Penerima beasiswa Kementerian Kesehatan saat ini baru menjangkau sekitar 8.484 mahasiswa.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
DPR Dorong Perluasan Penerima Beasiswa Tenaga Medis
Bagikan