Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PAN dan PPP Diproyeksi Tidak Bisa Tempatkan Wakil di DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 September 2022
PAN dan PPP Diproyeksi Tidak Bisa Tempatkan Wakil di DPR

PPP.(Foto: PPP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua partai politik yang koalisi pemerintah dan saat ini memiliki wakil di Dewan Perwakiran Rakyat (DPR), PAN dan PPP terancam tidak lolos ke parlemen di 2024.

Kondisi ini akibat pemilih partai yang kemungkinan ditarik oleh partai lain. Kedua partai ini harus kerja ekstrakeras agar bisa kembali menempatkan anggotanya di Senayan.

Baca Juga:

Pemerintah Segera Keluarkan Perppu Pemilu

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani memaparkan, untuk melihat partai mana yang memiliki pemilih yang loyal dan tidak, SMRC melakukan survei opini publik secara nasional dengan mengajukan pertanyaan pada para pemilih yang ikut Pemilu 2019.

Yang menarik dari hasil PAN, tutur Saiful, adalah tingginya pemilih partai pada 2019 yang sekarang belum menentukan pilihan, yakni 31,2 persen. Suara yang stabil memilih PAN sekitar 54,2 persen.

Saiful mengatakan, karena suara PAN pada Pemilu 2019 sebesar 6,8 persen, maka jika yang kembali memilih partai ini hanya separuhnya, ada kemungkinan PAN tidak akan lolos ke parlemen pada pemilu mendatang.

Besarnya pemilih PAN yang masih menunggu ini, kemungkinan ditarik oleh partai baru yang didirikan oleh Amin Rais, yakni Partai Ummat.

"Begitu Pak Amin Rais tidak ada di situ, dan karena mereka loyal pada Pak Amin Rais, maka mereka akan hijrah juga," katanya.

Saiful melanjutkan, jika kelompok ini tidak menambah atau menarik suara partai lain, maka baik PAN pimpinan Zulkifli Hasan maupun Partai Ummat bentukan Amin Rais akan mengalami kerugian karena terancam tidak lolos parliamentary threshold 4 persen.

"Keduanya bisa sama-sama tidak lolos kalau mereka tidak menambah kekuatan dari partai lain," kata Saiful.

Sementara itu, sebesar 56,7 persen pemilih PPP pada 2019 mengatakan akan kembali memilih PPP. Ada 22,5 persen yang sekarang menyatakan memilih Partai Demokrat, dan yang mengatakan akan memilih PDIP sebesar 8,3 persen.

"Yang mengkhawatirkan bagi PPP adalah pemilih PPP yang belum menentukan pilihan cenderung sedikit, 11 persen. Ini berbahaya. Kalau tidak ada upaya yang ekstra, mungkin partai yang akan mengikuti adalah Hanura yang tidak lolos ke Senayan, padahal PPP pernah ada di Senayan," kata Saiful.

Perolehan suara PPP pada Pemilu 2019 adalah 4,5 persen. Jika setengahnya berkurang, maka partai ini akan tidak lolos ke Senayan.

Hal tersebut diungkapkan Saiful di Program Bedah Politik bertajuk “Pergeseran Pemilih Partai Menjelang Pemilu 2024” yang disiarkan di kanal YouTube SMRC TV, di Jakarta, Kamis (1/9). (Knu)

Baca Juga:

Berbagai Masalah Hantui Pelaksanaan Pemilu di Papua

#DPP PPP #PAN #Partai Politik #Pileg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan