Berbagai Masalah Hantui Pelaksanaan Pemilu di Papua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 September 2022
 Berbagai Masalah Hantui Pelaksanaan Pemilu di Papua

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mentapkan 3 daerah otonom baru di Papua. Kondisi ini, akan berdampak pada tahapan dan pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan dua opsi untuk pengawas pemilu yang akan bertugas di daerah otonom baru (DOB) wilayah Papua.

Baca Juga:

Bawaslu Berikan Rekomendasi Terkait Pemilu 2024 di 3 Provinsi Baru Papua

"Opsi pertama yang direkomendasikan Bawaslu, yakni membentuk Bawaslu provinsi di tiga provinsi baru DOB Papua," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu (31/8).

Namun, katanya, pembentukan itu harus terlebih dahulu mengubah ketentuan dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, khususnya dilakukan perubahan terhadap lampiran II UU tentang Pemilu tersebut.

"Setelah lampiran II UU Nomor 7/2017 diubah, maka Bawaslu RI dapat membentuk tim seleksi pembentukan Bawaslu provinsi DOB atau dengan mekanisme penunjukan sementara," kata Bagja.

Kemudian, opsi kedua adalah Bawaslu Provinsi Papua menjalankan sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu di DOB dengan menggunakan dua cara.

Cara pertama, yakni menambahkan ketentuan dalam revisi UU Nomor 7/ 2017 yang mengatur bahwa pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban dilakukan sementara oleh Bawaslu Provinsi Papua selama belum terbentuknya Bawaslu provinsi DOB.

"Cara kedua, Bawaslu RI menerbitkan surat keputusan yang pada pokoknya menyatakan pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban di DOB dilakukan sementara oleh Bawaslu Provinsi Papua selama belum terbentuknya Bawaslu provinsi DOB," ucap Bagja.

Bagja mengingatkan dalam UU Nomor 7/2017 belum mengakomodir pengaturan DOB sehingga hal itu berimplikasi pada sejumlah kompleksitas pengaturan kepesertaan dalam Pemilu 2024, daerah pemilihan (dapil), eksistensi penyelenggara pemilu, maupun hak pilih.

Terkait validasi data pemilih di DOB Papua, Bagja menyampaikan, ada tiga potensi kerawanan yang perlu diantisipasi semua pihak. Pertama berpotensi terjadi penyalahgunaan data kependudukan atau penyalahgunaan suara pada saat pemilu.



Potensi kedua, lanjut ia, menimbulkan masalah pemilih ganda, yakni terdaftar di provinsi DOB.

"Potensi ketiga perlu migrasi atau perubahan secara cepat terkait administrasi kependudukan bagi warga DOB," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan UU Pemilu yang Diajukan Giring PSI

#Pemilu #Bawaslu #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Bagikan