Palak WN Jepang Rp1 Juta, Dua Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Agustus 2020
Palak WN Jepang Rp1 Juta, Dua Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

Oknum polisi di Bali yang memalak WN Jepang sebesar Rp1 juta. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebuah video memperlihatkan dua oknum polisi yang diduga meminta uang seorang warga negara (WN) Jepang di kawasan Jembrana, Bali. Keduanya memalak uang kepada WN Jepang tersebut sebesar Rp1 juta untuk menyelesaikan masalah lampu sepeda motornya mati saat pengendara tersebut ditilang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Pekutatan, Bali, pada 2019. Awalnya, petugas memberhentikan kendaraan lalu memeriksa kelengkapan surat motor warga asing tersebut. Polisi mendapati surat-surat kendaraan tersebut lengkap.

Baca Juga

Tambah Tersangka, Hasutan di Grup WhatsApp Jadi Pemicu Pembubaran Midodareni

Namun, petugas melihat lampu sepeda motor tersebut tidak menyala. Polisi tersebut meminta uang Rp1 juta agar masalahnya selesai di lokasi. Video berdurasi 3 menit 16 detik itu diketahui diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu memang benar dan terjadi pada pertengahan 2019. Saat ini petugas yang bersangkutan telah mendapatkan sanksi internal.

“Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (21/8).

Argo menegaskan, tindakan polisi tersebut tidak dibenarkan. Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

Dia meminta masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

“Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” tutur Argo.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa terkait kasus ini. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," kata Wibawa kepada wartawan.

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Polisi mendalami penggunaan uang Rp 900 ribu yang diterima dari turis Jepang itu serta peran dari masing-mssing anggota yang diperiksa.

Baca Juga

Hasil Survei, Komunikasi Pemerintah Tangani COVID-19 Mengecewakan

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuma untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu. Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti. Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang. (Knu)

#Polisi Tilang #Bola
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Abdullah meminta pimpinan Polri bertindak tegas, mengingat banyaknya kritik dari warganet
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
Hukuman tilang terbaru kini sedang ramai diperbincangkan. Kabarnya, kendaraan akan langsung disita oleh Polisi.
Soffi Amira - Selasa, 18 Maret 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
Olahraga
Gantikan Nike, Puma Jadi Pemasok Bola di Premier League Musim Depan
Puma resmi menjadi pemasok bola Premier League musim 2025/2026. Artinya, mereka akan menggantikan Nike.
Soffi Amira - Senin, 17 Maret 2025
Gantikan Nike, Puma Jadi Pemasok Bola di Premier League Musim Depan
Olahraga
Nike Rilis Bola Ikonik Premier League, Dipakai saat Laga Aston Villa vs Liverpool
Nike merilis bola ikonik Premier League. Bola itu akan digunakan pertama kalinya saat laga Aston Villa vs Liverpool, Kamis (20/2).
Soffi Amira - Selasa, 18 Februari 2025
Nike Rilis Bola Ikonik Premier League, Dipakai saat Laga Aston Villa vs Liverpool
Lifestyle
Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk
Suga BTS ditilang karena mengemudi saat mabuk. Namun, tidak ada yang terluka dan kerusakan properti dalam insiden ini.
Soffi Amira - Rabu, 07 Agustus 2024
Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk
Indonesia
Jakarta Utara Bebas Tilang Selama Libur Lebaran
Polisi hanya akan melakukan teguran dan mengingatkan akan pelanggaran yang dilakukan tersebut dengan humanis.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 April 2024
Jakarta Utara Bebas Tilang Selama Libur Lebaran
Indonesia
Meski Tilang Ditiadakan saat Libur Nataru, Polisi Diminta Tindak Tegas Pengendara yang Membahayakan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan sementara tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 (libur akhir tahun).
Mula Akmal - Rabu, 13 Desember 2023
Meski Tilang Ditiadakan saat Libur Nataru, Polisi Diminta Tindak Tegas Pengendara yang Membahayakan
Indonesia
Tilang Manual Dihentikan Sementara saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Nantinya, anggota Korps Bhayangkara akan menyampaikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Andika Pratama - Senin, 11 Desember 2023
Tilang Manual Dihentikan Sementara saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Indonesia
Heru Budi Minta Masyarakat Tetap Lakukan Uji Emisi, Meski Tilang Dihentikan
Menanggapi putusan itu, Penjabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, keputusan tersebut merupakan kewenangan dari Polda Metro.
Mula Akmal - Jumat, 03 November 2023
Heru Budi Minta Masyarakat Tetap Lakukan Uji Emisi, Meski Tilang Dihentikan
Indonesia
Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta
Berikut titik-titik pelaksanaan razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta, di antaranya:
Andika Pratama - Rabu, 01 November 2023
Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta
Bagikan