Palak WN Jepang Rp1 Juta, Dua Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat


Oknum polisi di Bali yang memalak WN Jepang sebesar Rp1 juta. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Sebuah video memperlihatkan dua oknum polisi yang diduga meminta uang seorang warga negara (WN) Jepang di kawasan Jembrana, Bali. Keduanya memalak uang kepada WN Jepang tersebut sebesar Rp1 juta untuk menyelesaikan masalah lampu sepeda motornya mati saat pengendara tersebut ditilang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Pekutatan, Bali, pada 2019. Awalnya, petugas memberhentikan kendaraan lalu memeriksa kelengkapan surat motor warga asing tersebut. Polisi mendapati surat-surat kendaraan tersebut lengkap.
Baca Juga
Tambah Tersangka, Hasutan di Grup WhatsApp Jadi Pemicu Pembubaran Midodareni
Namun, petugas melihat lampu sepeda motor tersebut tidak menyala. Polisi tersebut meminta uang Rp1 juta agar masalahnya selesai di lokasi. Video berdurasi 3 menit 16 detik itu diketahui diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu memang benar dan terjadi pada pertengahan 2019. Saat ini petugas yang bersangkutan telah mendapatkan sanksi internal.
“Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (21/8).
Argo menegaskan, tindakan polisi tersebut tidak dibenarkan. Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
Dia meminta masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
“Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” tutur Argo.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa terkait kasus ini. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.
"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," kata Wibawa kepada wartawan.
Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Polisi mendalami penggunaan uang Rp 900 ribu yang diterima dari turis Jepang itu serta peran dari masing-mssing anggota yang diperiksa.
Baca Juga
Hasil Survei, Komunikasi Pemerintah Tangani COVID-19 Mengecewakan
"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuma untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu. Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti. Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi
![[HOAKS atau FAKTA]: Hukuman Tilang Terbaru, Kendaraan Bakal Langsung Disita Polisi](https://img.merahputih.com/media/aa/d2/a9/aad2a9cd8fc06000831f851ff85941bb_182x135.png)
Gantikan Nike, Puma Jadi Pemasok Bola di Premier League Musim Depan

Nike Rilis Bola Ikonik Premier League, Dipakai saat Laga Aston Villa vs Liverpool

Suga BTS Kena Tilang karena Mengemudi saat Mabuk

Jakarta Utara Bebas Tilang Selama Libur Lebaran

Meski Tilang Ditiadakan saat Libur Nataru, Polisi Diminta Tindak Tegas Pengendara yang Membahayakan

Tilang Manual Dihentikan Sementara saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Heru Budi Minta Masyarakat Tetap Lakukan Uji Emisi, Meski Tilang Dihentikan

Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta
