Pakar Nilai Ada Pola Penyebaran Informasi Sesat untuk Memperburuk Citra Pemerintah Saat Demo Rusuh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Pakar Nilai Ada Pola Penyebaran Informasi Sesat untuk Memperburuk Citra Pemerintah Saat Demo Rusuh

Arsip - Suasana Pendemo Massa Aksi Bertahan di Gedung DPR beberapa hari lalu. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pakar komunikasi dari UPN Veteran Jakarta, Dr. Azwar SS MSi menilai disinformasi yang menyebar di media sosial saat unjuk rasa bertujuan untuk merusak citra pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa disinformasi adalah informasi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan atau memanipulasi, dan dapat diibaratkan seperti bensin yang disiram untuk membakar sesuatu, yang tujuannya adalah menjatuhkan dan membunuh karakter pihak-pihak tertentu.

"Dalam kerangka yang lebih luas, secara politis disinformasi yang beredar di media sosial terlihat dibuat untuk memperburuk citra pemerintah yang ada. Skenario ini terbaca jelas dalam pola-pola disinformasi yang tersebar," ujar Azwar, Senin (1/9).

Baca juga:

Kembalinya Denyut Ekonomi di Matraman: Pedagang Berbagi Kisah tentang Dampak Kericuhan Mapolres Jaktim dan Harapan untuk Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Sebagai contoh, Azwar menyoroti kasus disinformasi terkait kader Partai NasDem, Ahmad Sahroni, yang rumahnya dijarah. Ternyata, ada foto yang beredar merupakan hasil rekayasa oknum tidak bertanggung jawab dan berdampak luas bagi masyarakat.

"Saya berkali-kali menyampaikan bahwa masyarakat kita belum siap menerima kemajuan informasi yang cepat ini. Tapi bagaimana lagi, mau tidak mau kita harus hadapi," ucap dia.

Azwar mengakui bahwa masyarakat belum sepenuhnya siap menghadapi kemajuan informasi yang pesat ini. Meskipun gerakan sosial yang menggunakan media harus dihargai, ia menegaskan bahwa caranya harus benar dan tidak boleh menyebarkan fitnah untuk menjatuhkan orang lain.

Azwar juga menekankan pentingnya peran platform media sosial untuk lebih bertanggung jawab dalam menyaring informasi yang salah. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk lebih tegas dalam menegakkan regulasi dan menyatakan bahwa disinformasi adalah kejahatan.

Baca juga:

3.915 Orang Ditangkap karena Terlibat Demo Rusuh, Mabes Polri Klaim Situasi Kondusif

Ia menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Untuk mengurangi penyebaran disinformasi, pemerintah perlu meningkatkan literasi masyarakat secara masif dan terencana, serta membuat regulasi yang lebih tegas mengenai sanksi hukum bagi para penyebar disinformasi.

"Secara kelembagaan sudah saatnya Kementerian Komunikasi dan Digital sekarang memberikan perhatian serius terhadap gangguan informasi ini, termasuk disinformasi," tutup dia.

#Demo Rusuh #Kerusuhan Massa #Ahmad Sahroni
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Bagikan