Pakar Nilai Ada Pola Penyebaran Informasi Sesat untuk Memperburuk Citra Pemerintah Saat Demo Rusuh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Pakar Nilai Ada Pola Penyebaran Informasi Sesat untuk Memperburuk Citra Pemerintah Saat Demo Rusuh

Arsip - Suasana Pendemo Massa Aksi Bertahan di Gedung DPR beberapa hari lalu. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pakar komunikasi dari UPN Veteran Jakarta, Dr. Azwar SS MSi menilai disinformasi yang menyebar di media sosial saat unjuk rasa bertujuan untuk merusak citra pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa disinformasi adalah informasi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan atau memanipulasi, dan dapat diibaratkan seperti bensin yang disiram untuk membakar sesuatu, yang tujuannya adalah menjatuhkan dan membunuh karakter pihak-pihak tertentu.

"Dalam kerangka yang lebih luas, secara politis disinformasi yang beredar di media sosial terlihat dibuat untuk memperburuk citra pemerintah yang ada. Skenario ini terbaca jelas dalam pola-pola disinformasi yang tersebar," ujar Azwar, Senin (1/9).

Baca juga:

Kembalinya Denyut Ekonomi di Matraman: Pedagang Berbagi Kisah tentang Dampak Kericuhan Mapolres Jaktim dan Harapan untuk Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Sebagai contoh, Azwar menyoroti kasus disinformasi terkait kader Partai NasDem, Ahmad Sahroni, yang rumahnya dijarah. Ternyata, ada foto yang beredar merupakan hasil rekayasa oknum tidak bertanggung jawab dan berdampak luas bagi masyarakat.

"Saya berkali-kali menyampaikan bahwa masyarakat kita belum siap menerima kemajuan informasi yang cepat ini. Tapi bagaimana lagi, mau tidak mau kita harus hadapi," ucap dia.

Azwar mengakui bahwa masyarakat belum sepenuhnya siap menghadapi kemajuan informasi yang pesat ini. Meskipun gerakan sosial yang menggunakan media harus dihargai, ia menegaskan bahwa caranya harus benar dan tidak boleh menyebarkan fitnah untuk menjatuhkan orang lain.

Azwar juga menekankan pentingnya peran platform media sosial untuk lebih bertanggung jawab dalam menyaring informasi yang salah. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk lebih tegas dalam menegakkan regulasi dan menyatakan bahwa disinformasi adalah kejahatan.

Baca juga:

3.915 Orang Ditangkap karena Terlibat Demo Rusuh, Mabes Polri Klaim Situasi Kondusif

Ia menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Untuk mengurangi penyebaran disinformasi, pemerintah perlu meningkatkan literasi masyarakat secara masif dan terencana, serta membuat regulasi yang lebih tegas mengenai sanksi hukum bagi para penyebar disinformasi.

"Secara kelembagaan sudah saatnya Kementerian Komunikasi dan Digital sekarang memberikan perhatian serius terhadap gangguan informasi ini, termasuk disinformasi," tutup dia.

#Demo Rusuh #Kerusuhan Massa #Ahmad Sahroni
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Identitas dua kerangka manusia di Kwitang akhirnya terungkap. Polisi telah mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka itu.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
Formappi mempertanyakan fokus sidang MKD bergeser pada isu hoaks, bukan pada pelanggaran etika
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Bagikan