Pakar Media Sosial Meninggal Dunia, Jagat Twitter Bergemuruh Duka
Pakar media sosial Indonesia, Nukman Luthfie. (Foto: marketplus.co.id)
MerahPutih.com - Pakar media sosial Indonesia, Nukman Luthfie meninggal dunia pada usia 54 tahun di Yogyakarta pada Sabtu (12/1) malam.
Informasi kepergian Nukman Luthfie diketahui melalui unggahan Alissa Wahid di media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa Nukman Luthfie meninggal dunia pada pukul 22.15 WIB.
"Innalillahi wa inna Ilaihi rajiuun. Telah berpulang ke RahmatuLlah, pakde @nukman sekitar pukul 22.15 di Yogyakarta. Akan dimakamkan di Kendal. Lahul fatihah," demikian cuitan Alissa Wahid.
Pakar kuliner Arie Parikesit juga mengucapkan belasungkawa, kemudian mengonfirmasi bahwa Nukman Luthfie akan dimakamkan di Kendal, Jawa Tengah.
"(dimakamkan) Di Kendal, Jawa Tengah, mas," kata Arie Parikesit, seperti dikutip Antaranews.com.
Sejumlah tokoh juga mengucapkan turut berduka atas kepergian Nukman Luthfie yang kerap mengajak masyarakat Indonesia untuk berbuat positif di media sosial.
"Pakde @nukman ... selamat jalan ya.. Semoga mendapat tempat yang selapang-lapangnya di sisiNya," demikian cuitan pakar menggambar dan media sosial Dwi Sasono yang akrab disapa Anto Motulz.
Nukman Luthfie merupakan salah satu tokoh media sosial di Indonesia. Sempat memulai karir sebagai jurnalis, ia kemudian mendalami dunia internet setelah menjadi direktur pemasaran di Agrakom.
Nukman kemudian mendirikan Virtual Consulting, kemudian kerap menjadi pembicara dalam acara-acara bertema internet di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, ia juga mengatakan bahwa media sosial dan media daring lainnya bisa menjadi sarana bela negara, terutama bagi kalangan anak muda.
Ia mengajak masyarakat untuk menyebar konten positif di media sosial sebagai cara elegan untuk melawan propaganda kelompok radikal dan juga konten negatif lainnya, sekaligus menginspirasi orang lain.
Bagikan
Berita Terkait
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa