Pakar Hukum UGM: Negara Harus Kontrol Harga Tanah
Pakar Hukum Agraria UGM Nur Hasan Ismail (kanan). (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Pemerintah dinilai perlu untuk segera mengintervensi penggaturan harga tanah. Pakar Hukum Agraria UGM Nur Hasan Ismail menilai, negara perlu mengontrol harga tanah yang kian melambung tinggi.
Menurut dia, tanah kini menjadi barang komoditas mahal. Hal tersebut menyebabakan akses kepemilikan tanah hanya dimiliki segelintir pihak bermodal besar. Namun, di lain sisi mahalnya harga tanah menutup akses masyarakat miskin untuk memilikinya.
"Ketimpangan tanah di perkotaan cukup memprihatinkan. Orang yang tak memiliki modal akhirnya hidup di pinggir kali atau pinggir rel karena tidak memiliki tanah," kata Nur Hasan dalam keterangan pers di Yogyakarta, Sabtu (14/10).
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum UGM itu, fenomena melambungnya harga tanah di perkotaan sudah memprihatinkan. Sampai-sampai menutup akses masyrakat kecil untuk tinggal di perkotaan. Mudahnya berpindah kepemilikan tanah disebabkan minimnya intervensi pemerintah dalam mengatur harga tanah.
"Harga tanah tidak bisa dikontrol, seolah negara tidak bisa dikontrol. Negara paling liberal sekalipun, harga tanah tetap bisa dikontrol," katanya.
Agar harga tanah tidak semakin mahal, kata Nur Hasan, masyarkat perlu diedukasi tentang aturan penjualan tanah. Dia menyarankan agar warga pemilik tanah yang hendak menjual tanahnya bisa menyewakan dalam bentuk hak guna bangunan atau hak pakai atas tanah.
"Misalnya dengan menyewakan selama 20 tahun sehingga hak milik atas tanah tidak hilang. Yang punya tidak kehilangan hak miliknya dan mendapat kompensasi, si pengusaha bisa terus menjalankan usahanya," kata dia.
Dia mengharapkan agar pemerintah pusat dan daerah agar memerhatikan fenomena tidak terkontrolnya harga tanah dan meningkatnya edukasi pada masyarakat untuk tidak secara gampang menjual tanahnya pada pemilik modal. (*)
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca berita terkait Yogyakarta lain di: Diundang WHO, Bocah Penjual Kopi Ungkap Kekerasan Anak di Panti Sosial
Bagikan
Berita Terkait
Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Kunjungi Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Mau Reuni dengan Teman Kuliah
Kemenlu Ungkap Diplomat Arya Daru Pernah Hadapi Bahaya di Turki dan Iran Hingga Saksi Kasus TPPO di Jepang
Diplomat Muda Tewas Dilakban di Kamar Kos, UGM Selaku Almamater Angkat Suara
Sosok Mahasiswa UGM yang Tewas Tenggelam di Maluku Tenggara Disebut Punya Pengabdian Tinggi dan Penuh Dedikasi
Kronologi 2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Akibat Perahu Terbalik di Maluku